Berita Populer
Pemilik Moge 'Maut' Jadi Tersangka
Kota Bogor – Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser, akhirnya menetapkan HK (47) pengendara moge sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Aisyah (51thn) tewas dan seorang cucunya AS (5thn) mengalami kritis di Jalan Pajajaran, Kota Bogor minggu kemarin.
“Status pengendara tersangka inisialnya HK, warga Bogor karyawan swasta dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polresta Bogor,” ujar Kapolres Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser, Senin (16/12/2019).
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut dan pengendara moge sudah dalam tahanan pihak kepolisian.
“Proses hukum sedang berlanjut dan barang bukti motornya sudah kita tahan termasuk pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara,” ujar Hendri.
Menurutnya, kronologis kejadian berawal saat HK mengemudikan moge miliknya dari Warung Jambu menuju Tugu Kujang. Setiba di Jalan Pajajaran, Siti Aisyah bersama cucunya AS (5) menyeberang jalan.
“Kekurang hatian pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak korban,” ungkap Hendri.
Akibat kejadian itu, HK terancam hukuman 6 tahun penjara dengan melanggar pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas. (boy)
-
Berita Populer1 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Populer2 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global

Login dulu untuk mengirim komen Login