Featured
Pemerintah Setuju PT PGI Revitalisasi Terminal Baranangsiang
BOGOR KOTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pola kerja sama dengan PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) perihal revitalisasi Terminal Baranangsiang.
Keterangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam rapat tindaklanjut integrasi kawasan Transit Oriented Development ( TOD) Baranangsiang di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Selasa (23/3/2021).
Menurut Dedie, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan informasi awal dari Kejagung dan Kemenkeu yang sudah menyetujui pola kerja sama atau konsesi antara pemerintah dengan PT PGI kurang lebih mengenai permohonan jangka waktu.
Pertimbangan itu, kata dia, dengan konsep sembilan tahun lalu sebelum ada konsep Light Rain Transit (LRT) dan trem di Terminal Baranangsiang. Sehingga, sambungnya, Terminal Baranangsiang menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) di Kota Bogor.
“Dalam TOD bukan urusan terminal saja, tapi dukungan komersial. Jadi tidak berdiri sendiri, terkoneksi dengan yang lain. Misal ada tanah kosong di seberang (Terminal Baranangsiang) akan dimanfaatkan, misal tol jadi Stasiun LRT,” kata Dedie.
(Foto: Humas Kota Bogor)
-
Berita Terbaru4 minggu agoKampoong Ecopreneur Buka Pendidikan Bisnis Gratis, Siapkan Santri Jadi Pengusaha
-
Berita Terbaru4 minggu agoTingkatkan Pelayanan Air Bersih, Perumda Tirta Pakuan Lakukan Sensus Pelanggan
-
Berita Terbaru4 minggu agoPemkot Bogor Genjot Penanganan ATS, Jenal Mutaqin Ajak Semua Pihak Jemput Bola
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemkot Bogor Periksa 21 Penitipan Motor di Jalan Mayor Oking, Temukan Potensi Kebocoran PAD

Login dulu untuk mengirim komen Login