Featured
Nobat Beraksi, Puluhan Miras Disita..
Bogor – Puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di tempat hiburan malam (THM), Senin (26/04).
“Operasi Nonggol Babat (Nobat) malam ini kami ke parung. Targetnya THM dan panti pijat yang beroperasi di bulan Ramadhan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor,” ujar Rhama Kodara, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (27/04).
Rhama menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 415.13/ 227-Kesra tertanggal 12 April 2021 tentang Panduan Kegiatan Masyarakat selama bulan Ramadhan dan idul Fitri tahun 1442 Hijriah/ 2021, bahwa selama bulan suci Ramadhan, THM tidak diperkenankan untuk beroperasi.
“Seluruh THM yang ada di kabupaten bogor akan kita sisir, sesuai dengan Surat edaran Bupati Bogor, yang tidak diperbolehkan untuk beroperasi di bulan suci ini,” tegasnya.
Rhama menambahkan 40 orang personil gabungan itu, menyasar THM yang beroperasi di wilayah parung khususnya Kabupaten Bogor.
“Hasil Operasi itu, puluhan botol miras diamankan ke Mako Satpol PP di Cibinong. Sementara untuk pemilik THM kita berikan teguran keras dan membuat surat pernyataan siap untuk mengikuti peraturan yang ada,” pungkasnya.
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login