Berita Terbaru
Sidak Pedestrian Jalan Merdeka, Jenal Mutaqin Minta PKL Tak Berjualan di Trotoar
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan penataan pedestrian di Jalan Merdeka tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pemkot juga akan memperketat pengawasan agar trotoar yang telah diperbaiki tidak kembali digunakan untuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pedestrian dan drainase di Jalan Merdeka, Kamis (1/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Jenal melihat langsung pembangunan pedestrian dan perbaikan drainase yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
Penataan dilakukan pada ruas dengan panjang sekitar 350 meter. Namun, di tengah proses tersebut masih ditemukan sejumlah PKL yang memanfaatkan area trotoar untuk berjualan.
Jenal mengatakan, kondisi tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian Pemkot Bogor karena keberadaan PKL turut membuat fungsi trotoar dan drainase terganggu.
“Satu bulan lalu saya mendampingi Satpol PP atas perintah dan petunjuk Pak Wali. Di Jalan Merdeka, tepatnya di Tangkal Asem, memang sudah cukup crowded. Kita cek saat itu drainase dan trotoar yang kalah dan rusak karena terisi oleh pedagang kaki lima,” kata Jenal.
Menurut Jenal, kondisi drainase yang sebelumnya mengalami pendangkalan dan dipenuhi sampah kini mulai dibenahi. Pembangunan pedestrian juga dilakukan agar fasilitas tersebut dapat dikembalikan sesuai peruntukannya.
Meski demikian, ia menilai keberadaan PKL masih menjadi tantangan dalam menjaga hasil penataan kawasan.
“Saya tadi menyampaikan edukasi kepada masyarakat dan memohon untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar. Sebetulnya di beberapa titik mereka sudah punya toko, tetapi masih maju menggunakan trotoar,” ujarnya.
Pemkot Bogor, kata Jenal, tidak serta-merta melarang masyarakat menjalankan usaha. Namun, aktivitas perdagangan harus mengikuti aturan dan tidak mengambil ruang yang menjadi hak pengguna trotoar.
“Mereka boleh kok berjualan selama mengikuti peraturan, selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak. Ada pejalan kaki, pelari, pesepeda, disabilitas,” jelasnya.
Karena itu, Pemkot Bogor akan mengarahkan PKL untuk menggunakan lokasi berjualan yang telah disediakan. Jenal menyebut masih terdapat kios dan los kosong di sejumlah bagian pasar yang dapat menjadi alternatif bagi pedagang.
“Diupayakan pendekatan persuasif. Tawarkan jika mau masuk ke dalam Pasar Blok A, Blok F, Blok G. Kemarin Dirut saya panggil, masih ada 500 pasar yang kosong, kios dan los,” katanya.
Selain pendekatan persuasif, pengawasan terhadap trotoar juga akan ditingkatkan. Satpol PP diminta melakukan pemantauan rutin untuk mencegah pedagang kembali menggunakan trotoar setelah penataan selesai.
“Kita sudah kasih sanksi dan peringatan. Kalau masih jualan, tidak ada lagi cerita. Saya sampaikan ke Satpol PP untuk tiap hari memantau dan memastikan bahwa trotoar yang sudah kita perbaiki, tempat-tempat yang sudah kita tata, bersih dari pedagang kaki lima,” tegas Jenal.
Termasuk terhadap kanopi milik pedagang yang masih berada di area pedestrian. Jenal memberikan batas waktu hingga Kamis sore untuk dilakukan pengecekan ulang.
“Kita kasih waktu sore ini. Pak Andri bersama rekan-rekan Satpol PP akan mengecek kembali. Kalau sore belum, terpaksa beko kita turunkan,” ujarnya.
Jenal menegaskan, pembangunan pedestrian harus dibarengi dengan komitmen bersama untuk menjaga fasilitas publik. Sebab, trotoar tidak hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, tetapi juga harus dapat diakses kelompok lain, termasuk penyandang disabilitas.
“Mereka punya toko dan kios tapi pada maju. Akhirnya mau enggak mau kita harus tegas. Sayang ini fasilitas kalau enggak dijaga oleh bersama-sama,” katanya.
Untuk mendukung pengawasan di lapangan, Pemkot Bogor juga menyiapkan penyesuaian personel Park Ranger. Dari total 92 personel, sebagian akan dialihkan untuk membantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Satpol PP harus ada yang bersikap dan standby. Maka Park Ranger 92 orang kita alihkan ke Satpol PP dan Dishub,” kata Jenal.
Ia menambahkan, pada tahun depan pola penempatan personel akan disesuaikan. Sebagian personel akan difokuskan untuk berjaga di lokasi yang ramai dan memiliki potensi kembali dipenuhi PKL.
“Tahun depan tidak ada lagi Park Ranger, mungkin hanya beberapa saja, tapi sebagian besar, 30 ke Satpol PP, 30 ke park ranger untuk standby di lapangan yang crowded dan berpotensi diisi PKL kembali,” tandasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru2 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru4 minggu agoKajian Agama Dikemas dalam Retret di Alam, Peserta Membludak hingga Waiting List
