Berita Terbaru
Digitalisasi Parkir di Kota Bogor Capai 71 Persen, Ini Kata Jukir
BOGOR – Kebijakan pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Bogor tidak lepas dari masukan para juru parkir (jukir). Di tengah upaya pemerintah memperluas transaksi nontunai, sejumlah kendala teknis masih dirasakan petugas saat melayani pengendara di lapangan.
Salah satunya disampaikan Fikri (30), juru parkir di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah. Ia menilai penggunaan QRIS memiliki manfaat, tetapi proses transaksi yang mengharuskan pencatatan nomor polisi kendaraan membuat pelayanan terasa lebih rumit.
“Bagus sih ya pembayaran memakai QRIS, tapi agak ribet karena harus ditulis dulu pelat nomor kendaraannya,” ujar Fikri, Selasa (13/10/2026).
Fikri berharap mekanisme pembayaran parkir dapat dibuat lebih sederhana. Ia juga menginginkan agar pembayaran secara tunai kembali tersedia sehingga masyarakat memiliki pilihan ketika menggunakan layanan parkir.
“Pengennya jangan pakai QRIS. Mudah-mudahan bisa tunai lagi pembayarannya,” katanya.
Masukan tersebut menjadi catatan di tengah langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran parkir. Kebijakan ini diarahkan untuk memperbaiki tata kelola retribusi, meningkatkan transparansi transaksi, serta mengurangi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengungkapkan bahwa penerapan QRIS telah mencakup 91 titik parkir atau sekitar 71 persen dari lokasi yang teridentifikasi.
Capaian itu merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan retribusi parkir yang dibahas dalam rapat ketiga persiapan di Balai Kota Bogor.
Selain memperluas pembayaran digital, Pemkot Bogor juga melakukan pendataan terhadap lokasi parkir yang berpotensi menjadi sumber pendapatan baru. Hasil pendataan menunjukkan adanya 35 titik parkir baru dan 15 titik parkir malam dari sebelumnya 115 titik parkir lama.
“Dari hasil rapat ketiga persiapan optimalisasi retribusi parkir ini, dari 115 titik lama, kini teridentifikasi penambahan 35 titik baru dan 15 titik parkir malam. Pembagian QRIS saat ini sudah mencapai 71 persen, sehingga 91 titik parkir di Kota Bogor sudah menerapkan sistem QRIS,” kata Jenal.
Pemkot Bogor menargetkan seluruh juru parkir dapat menggunakan sistem pembayaran digital tersebut. Dengan penerapan yang lebih luas, pemerintah berharap pengelolaan retribusi parkir menjadi lebih tertib dan transparan, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.
Namun, penerapan sistem baru juga membutuhkan penyesuaian di lapangan. Kemudahan prosedur transaksi menjadi salah satu aspek yang disoroti jukir agar tujuan digitalisasi dapat tercapai tanpa menambah kerumitan dalam pelayanan kepada masyarakat. (Riza)
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru3 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru4 minggu agoBenarkah Banyak Makan Telur Bikin Bisul? Ini Penjelasan Ahli Gizi IPB
