Berita Terbaru
Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polresta Bogor Kota Kedepankan Edukasi dan Keselamatan
BOGOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ega Prayudi, mengatakan petugas di lapangan diarahkan untuk mengutamakan langkah persuasif dalam mengajak masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.
“Sesuai arahan Kakorlantas, pelaksanaan operasi ini tidak selalu mengedepankan penegakan hukum. Kami dituntut memberikan edukasi secara persuasif dan humanis agar masyarakat terdorong untuk patuh berlalu lintas,” kata Ega.
Menurutnya, upaya membangun budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari internal kepolisian. Karena itu, Satlantas Polresta Bogor Kota terlebih dahulu melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan milik anggota.
“Langkah tersebut menjadi bentuk keteladanan sebelum petugas mengajak masyarakat untuk menaati peraturan yang berlaku di jalan raya,” ucapnya.
Setelah melakukan penertiban internal, Satlantas melanjutkan kegiatan edukasi ke sejumlah sekolah dasar di Kota Bogor. Langkah ini diambil berdasarkan hasil pengamatan Ega selama sekitar satu bulan bertugas di wilayah tersebut.
Ia mengaku masih menemukan orang tua yang mengantarkan anak-anaknya menggunakan sepeda motor tanpa memberikan perlindungan berupa helm.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan anak, petugas bersama Jasa Raharja dan instansi terkait menggelar sosialisasi sekaligus membagikan helm kepada anak-anak yang ditemukan tidak mengenakannya saat dibonceng.
“Kami membagikan helm kepada anak-anak yang diantar orang tuanya tanpa menggunakan helm. Kegiatan sosialisasi dan pembagian helm ini kami laksanakan bersama Jasa Raharja dan instansi terkait,” ujarnya.
Ega menilai, penanaman pemahaman mengenai keselamatan berkendara sejak usia dini menjadi salah satu langkah penting untuk membentuk perilaku tertib berlalu lintas hingga dewasa.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai sejumlah aturan dasar, seperti kewajiban menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak parkir sembarangan, menghindari perilaku melawan arus, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Meski mengutamakan pendekatan edukatif, Ega menegaskan bahwa petugas tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.
Penindakan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat bahaya dari pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Dengan demikian, tindakan hukum dapat difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan.
“Petugas di lapangan tidak langsung menindak jika pelanggarannya tidak terlalu membahayakan. Namun, jika pelanggaran itu sudah membahayakan pengendara atau pengguna jalan lain, kami lakukan penindakan secara selektif,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru4 minggu agoIMSO ke-23 Diikuti 404 Siswa dari 23 Negara, Indonesia Kirim 63 Peserta
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemkot Bogor Rencanakan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Dedie Prediksi Skor 3-1
-
Berita Terbaru3 minggu agoDisdik Kota Bogor Perkuat Pengelolaan Data SMP Lewat Program NAKULA
