Berita Terbaru
Pemkot Bogor Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat SMART KKI
BOGOR – Pengawasan penggunaan anggaran daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai diperkuat melalui pemanfaatan sistem digital. Inovasi bernama Sistem Monitoring Akselerasi Realisasi Transaksi Kartu Kredit Indonesia (SMART KKI) dihadirkan untuk memudahkan pemantauan transaksi belanja sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi keuangan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara resmi meluncurkan SMART KKI dalam agenda evaluasi realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan kepada seluruh perangkat daerah. Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (2/11/2026).
Inovasi yang diinisiasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor tersebut dikembangkan melalui kolaborasi dengan Bank BJB. Sistem ini menjadi sarana pengendalian transaksi belanja menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan dukungan informasi yang dapat diakses secara cepat dan akurat.
Dedie menilai, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan menjadi kebutuhan penting untuk memastikan setiap pengeluaran pemerintah dapat diawasi dengan baik. Melalui SMART KKI, perkembangan transaksi masing-masing perangkat daerah dapat diketahui sehingga potensi kendala dalam administrasi maupun pertanggungjawaban bisa segera diantisipasi.
“Inovasi ini dirancang sebagai instrumen monitoring dan pengendalian transaksi belanja daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sehingga pemerintah daerah dapat memperoleh informasi transaksi secara lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau,” ujarnya.
Saat ini, penggunaan KKPD di lingkungan Pemkot Bogor telah mengakomodasi tiga metode pembayaran, yakni melalui QRIS, kartu kredit fisik, dan online payment.
Dari ketiga metode tersebut, hingga 31 Oktober 2026 tercatat sebanyak 13.775 transaksi dengan akumulasi nilai mencapai Rp39,37 miliar.
Dedie berharap kehadiran sistem pemantauan tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih tertib dalam menyelesaikan administrasi dan laporan pertanggungjawaban belanja.
Selain memperkenalkan inovasi digital, Dedie juga memberikan perhatian terhadap percepatan pelaksanaan APBD 2026. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan anggaran yang tersedia dapat direalisasikan secara optimal dengan tetap memperhatikan efisiensi dan dampak bagi masyarakat.
Menurutnya, tingginya angka penyerapan anggaran bukan satu-satunya indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Setiap belanja harus memiliki manfaat yang jelas dan mendukung kebutuhan pembangunan.
Untuk mencapai target tersebut, ia menggarisbawahi delapan langkah yang perlu segera dijalankan. Mulai dari meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi, ekstensifikasi, penagihan piutang, hingga mencegah kebocoran penerimaan.
Selanjutnya, mempercepat pelaksanaan belanja modal, terutama proyek fisik dan infrastruktur yang telah siap dikerjakan. OPD juga diminta mengevaluasi kegiatan yang tidak prioritas serta mengendalikan pengeluaran perjalanan dinas sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Dari sisi pengelolaan keuangan, perangkat daerah harus menyiapkan proyeksi kas hingga 31 Desember 2026 dan mengidentifikasi seluruh kewajiban yang harus dipenuhi.
Pelaksanaan DPA Perubahan sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2026 juga diminta segera ditindaklanjuti. Sementara itu, dashboard SMART KKI harus dimanfaatkan untuk memantau transaksi sekaligus mendeteksi lebih awal perkembangan realisasi belanja.
Dedie turut meminta peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), baik dari sisi efisiensi maupun peningkatan pendapatan dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah terakhir adalah memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkala. Setiap kendala dalam pelaksanaan anggaran harus disertai laporan dan langkah penyelesaian yang konkret.
“Setiap belanja harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar penyerapan anggaran. Bergerak cepat, bekerja terukur, dan perkuat koordinasi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi menyampaikan bahwa SMART KKI menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas pengendalian anggaran daerah. Kehadiran sistem ini sekaligus mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Lia menjelaskan, evaluasi APBD tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah memastikan seluruh proses penggunaan anggaran berlangsung sesuai ketentuan.
“Melalui SMART KKI, Pemkot Bogor tidak hanya mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), tetapi juga membangun sistem pengawasan belanja yang lebih responsif, terukur, dan berbasis data,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketersediaan informasi transaksi yang lebih cepat akan membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan mengambil langkah perbaikan apabila ditemukan kendala.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan tidak hanya menggunakan KKPD sebagai alternatif pembayaran, tetapi juga mengoptimalkan SMART KKI untuk mendukung proses pemantauan dan pertanggungjawaban keuangan.
“SMART KKI menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital BKAD Kota Bogor dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoPemkot Bogor Rencanakan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Dedie Prediksi Skor 3-1
-
Berita Terbaru2 hari agoHUT ke-10 SSB Mutiara97, Siswa hingga Orang Tua Turun ke Lapangan
-
Berita Terbaru4 minggu agoDisdik Kota Bogor Perkuat Pengelolaan Data SMP Lewat Program NAKULA
-
Berita Terbaru1 minggu agoJembatan Pulo Geulis Direvitalisasi, Pemkot Bogor Siapkan Akses Lebih Nyaman bagi Warga
