Berita Arsip
Inilah Nama Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bogor 2017
KOTA BOGOR – Memasuki tahun 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan perombakan dan menetapkan komposisi alat alat kelengkapan DPRD Kota Bogor tahun sidang 2017, Kamis (13/01/17).
Inilah Alat Kelengkapan Dewan 2017 :
Komisi A, Ketua H.R. Oyok Sukardi, Wakil Ketua Najamudin, Sekretaris Riana Puspitasari, anggota Christian, Budi, HM Idris, H. Mulyadi, Faisal Alatas, TB Alex Solihin, dan Kosasih.
Komisi B diketuai oleh Jenal Mutaqin, Wakil Ketua Rusmiati Ningsih, sekretaris Anita Primasari Mongan, anggota Ujang Sugandi, Atmadja, Murtadlo, Abuzar, Ahmad Aswandi, Mardinus, Didin Muchidin, dan Jatirin.
Komisi C, Ketua R. Laniasari, Wakil Ketua Edi Darmawangsa, Sekretaris Bambang DW, anggota, Yus Ruswandi, Mahpudi Ismail, Teguh Rihananto, Zaenul Mutaqin, Ardiansyah, Dodi Setiawan, dan Shendy Pratama.
Komposisi Komisi D, Ketua Adytiawarman Adil, Wakil ketua Ade Askia, Sekretaris Sumiati Eneng, anggota Atty Somadikarya, Ence Setiawan, Eka Wardana, Zenal Abidin, Andi Surya Wijaya, Eny Indari dan Ahmad Ramdoni.
Sementara, untuk Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat Andi Surya Wijaya dari Fraks PPP dan Badan Legislasi Daerah (Balegda) diketuai oleh Faisal Alatas. Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) Untung W Maryono sekaligus sebagai Ketua DPRD Kota Bogor.
Wakil Ketua DPRD, Heri Cahyono mengatakan, perubahan komposisi AKD ini merupakan rotasi biasa dan rutin setiap setahun sekali. “Kita memiliki kesepakatan dan setiap satu tahun sekali dilakukan rotasi supaya masing masing anggota dewan merasakan tugas disetiap fungsinya,” ungkapnya.
Komposisi AKD ini, merupakan kesepakatan masing masing fraksi, artinya rotasi dilakukan atas kesepakatan bersama, setiap fraksi menyetujui penempatan masing masing anggotanya. Menghadapi 2017, sejumlah program prioritas menjadi target untuk di selesaian, baik pada fungsi legislasi, pengawasan maupun budgeting.
“Kita akan melakukan tugas tugas semaksimal mungkin dan berbagai perda yang belum tuntas akan diselesaikan dan dituntaskan di tahun 2017 ini,” jelasnya.
Selain itu, Wakil ketua DPRD lainnya, Jajat Sudrajat mengatakan, semua fungsi harus ditingkatkan maksimal dengan perubahan komposisi ini. Salah satunya fungsi legislasi, karena masih banyak perda perda yang belum terselesaikan. Pemkot Bogor juga harus seirama dan semangat dalam menuntaskan perda yang belum selesai, seperi perda RTRW maupun perda RDTR.
“Fungsi legislasi harus ditingkatkan, tetapi itupun harus berasal dari Pemkot Bogor untuk dorongannya supaya perda perda yang belum tuntas dan mangkrak segera diselesaikan,” pungkasnya (admin)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
Login dulu untuk mengirim komen Login