Berita Arsip
Diduga Korupsi Proyek Jalan, Kabid Jaljem PU Depok Ditahan Reskrimsus
DEPOK – Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jaljem) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) yang kini berganti nama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Depok berinisial H ditahan Reskrimsus Polres Depok lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam peningkatan jalan betonisasi di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, tahun anggaran 2015. H merupakan pejabat pembuatan komitmen (PPK) kegiatan tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho. Dirinya juga mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.
“Pelaku yang telah diamankan yakni B, R, dan H PNS eselon 3 yang menjabat Kabid Jaljem di Kota Depok. Mereka masih kita periksa secara intensif,” ucapnya.
Sementara itu kuasa hukum H, KH. Mukhlis Effendi mengatakan kliennya disangkakan penyidik atas paket pekerjaan peningkatan jalan betonisasi Pasir Putih, Sawangan, di Bimasda anggaran 2015 senilai Rp.2,7 miliar.
“Terlebih dahulu yang ditahan polres kontraktornya yaitu B, dan R, setelah itu baru klien kita H. Status ketiganya sudah tersangka,” ujar dia saat dikonfirmasi awak media.(jtr/015)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login