Berita Terbaru
Pilkada Kabupaten Sukabumi Butuh Anggaran Rp. 85 Milyar
Sukabumi – Ferry Gustaman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp. 85 Miliar. “Ini baru pengajuan saja yang di sesuaikan dengan kebutuhan Pilkada nanti.” Kata Ferry kepada reporter engingengnews.com, Kamis (27/06/2019).
Pengajuan anggaran tersebut tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dalam UU NO.10 Tahun 2016 dan PKPU. Yang merupakan sebagai turunan dari Undang –undang serta Permendagri No. 44 dan 51, Permenkeu 32, Kep KPU 80 dan 81 serta Surat Menteri Keuangan No. 118, sebagai dasar pengajuan anggaran.
Anggaran nantinya diperuntukkan untuk honorarium, pengadaan barang dan jasa serta operasional dan administrasi kantor, termasuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Berkaitan tahapannya, KPU Kabupaten Sukabumi masih menunggu aturan berupa Peraturan KPU. Karena PKPU tersebut masih digodog di KPU pusat. Tutup Ferry mengakhiri perbincangan. (JJ)
-
Berita Populer1 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Populer2 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global

Login dulu untuk mengirim komen Login