Berita Terbaru
Pilkada Kabupaten Sukabumi Butuh Anggaran Rp. 85 Milyar

Sukabumi – Ferry Gustaman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp. 85 Miliar. “Ini baru pengajuan saja yang di sesuaikan dengan kebutuhan Pilkada nanti.” Kata Ferry kepada reporter engingengnews.com, Kamis (27/06/2019).
Pengajuan anggaran tersebut tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dalam UU NO.10 Tahun 2016 dan PKPU. Yang merupakan sebagai turunan dari Undang –undang serta Permendagri No. 44 dan 51, Permenkeu 32, Kep KPU 80 dan 81 serta Surat Menteri Keuangan No. 118, sebagai dasar pengajuan anggaran.
Anggaran nantinya diperuntukkan untuk honorarium, pengadaan barang dan jasa serta operasional dan administrasi kantor, termasuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Berkaitan tahapannya, KPU Kabupaten Sukabumi masih menunggu aturan berupa Peraturan KPU. Karena PKPU tersebut masih digodog di KPU pusat. Tutup Ferry mengakhiri perbincangan. (JJ)
-
Berita Populer3 minggu ago
Dari 921 Kasus Pengawasan Lingkungan di KLH, 845 Kasus dikenai Sanksi Administratif
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Sindikat Curanmor Terungkap, Dua Pelaku Beraksi di 300 TKP di Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Sambangi Balaikota, PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Pemkot
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Sekolah Swasta Ikut Program Tebus Ijazah
Login dulu untuk mengirim komen Login