Berita Terbaru
Pilkada Kabupaten Sukabumi Butuh Anggaran Rp. 85 Milyar
Sukabumi – Ferry Gustaman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp. 85 Miliar. “Ini baru pengajuan saja yang di sesuaikan dengan kebutuhan Pilkada nanti.” Kata Ferry kepada reporter engingengnews.com, Kamis (27/06/2019).
Pengajuan anggaran tersebut tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dalam UU NO.10 Tahun 2016 dan PKPU. Yang merupakan sebagai turunan dari Undang –undang serta Permendagri No. 44 dan 51, Permenkeu 32, Kep KPU 80 dan 81 serta Surat Menteri Keuangan No. 118, sebagai dasar pengajuan anggaran.
Anggaran nantinya diperuntukkan untuk honorarium, pengadaan barang dan jasa serta operasional dan administrasi kantor, termasuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Berkaitan tahapannya, KPU Kabupaten Sukabumi masih menunggu aturan berupa Peraturan KPU. Karena PKPU tersebut masih digodog di KPU pusat. Tutup Ferry mengakhiri perbincangan. (JJ)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login