Connect with us

Berita Terbaru

Aktivis Kota Bogor Sepakat Kawal Kasus Angkahong dan Water Meter

Diskusi bersama yg digagas beberapa aktivis Kota Bogor yang tergabung dalam group what’s app GR2B disalah satu kedai kopi sabtu malam (25/3/2016)

Published

on

[bogor-engingengnews] Diskusi bersama yg digagas beberapa aktivis Kota Bogor yang tergabung dalam group what’s app GR2B disalah satu kedai kopi sabtu malam (25/3/2016) menghasilkan kesepahaman bersama dalam melakukan pengawasan terhadap beberapa persoalan yang terjadi di Kota Bogor. Dua kasus seperti kasus angkahong dan watermeter yang saat ini tengah dalam proses penyidikan pihak Kejaksaan menjadi topik bahasan dalam diskusi santai tersebut.
Roy Sianipar aktivis anti korupsi (Kampak) kembali menegaskan bahwa kampak akan konsisten mengawal kasus angkahong, menurutnya Kejaksaan jangan hanya mentersangkakan kasus ini dilevel pelaksana saja, namun juga harus diurut bagian dari tahapan proses penganggaran, dimana menurut roy yang juga sebagai advokat ini menilai ada yang salah, bahkan kasus angkahong diduga akan menjadi kasus “APBD GATE jilid 2”. ‘dari hasil analisa melalui data yg saya pegang, ada kesalahan yang cukup fatal dalam proses penganggaran yang akhirnya ada dugaan kerugian negara milyaran rupiah, ini terbukti Kajari sudah menyita 26,9 milyar lebih uang milik angkahong di Bank Jabar cabang Kota Bogor yang akan dijadikan alat bukti oleh Kejaksaan’ tegas Roy. Hal yang sama ditegaskan oleh Robby aktivis KRM dan Fajar, dalam waktu dekat KRM akan mendesak Komisi Kejaksaan (Komjak) sebagai Lembaga Pengawasan Kinerja Jaksa untuk membuat laporan agar Komjak harus juga fokus memantau Kinerja Kejari Kota Bogor dan Kejati Jawa Barat agar tidak masuk angin dalam menangani kasus Angkahong dan Water Meter . Sementara Shane Rondow mengatakan, semua persoalan untuk perbaikan Kota Bogor harus dikawal secara komprehensif dan jika memang kedua kasus seperti angkahong dan water meter ini secara hukum dinilai ada unsur merugikan negara harus dituntaskan segera oleh Pihak Kejaksaan agar publik Kota Bogor tidak bertanya-tanya. ‘kasus angkahong dan water meter sudah dalam proses di Kejaksaan bahkan untuk kasus angkahong Kejari sudah menetapkan tersangka, sekarang kita liat apakah akan ada tersangka baru, biarkan Kejaksan bekerja secara profesinal’ ujar shane.
Berbeda dengan aktivis GR2B Mulia Sinaga, selain menyoroti persoalan izin, menurut mulia saat ini kasus angkahong selalu menjadi headline dimedia lokal namun ada yang luput bahwa Kasus Water Meterpun menjadi persoalan yg saat ini tengah berproses di Kejati, dan GR2B sepakat agar forum diskusi ini untuk melaporkan kedua kasus ini ke Komisi Kejaksaan untuk memantau jalanya proses penyidikan dan penyelidikan. Hadir dalam diskusi ini Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso, mantan Anggota DPRD Maman Herman, Ketua GR2B Harry Ara, Budayawan dan beberapa Aktivis dari Anas Getol. (boy/001)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.