Berita Populer
Tersangka Kasus Angkahong HYP, dijebloskan ke Lapas Peledang

[Bogor – engingengnews] Kejaksaan Negeri Kota Bogor, rabu (6/4/2016) kembali memeriksa HYP tersangka Kasus dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pasar Jambu Dua (Kasus Angkahong). Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas Penyidikan dan Pelimpahan tersangka serta Barang Bukti ke Pengadilan Negeri Bogor.
Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Pihak Kejari, HYP langsung digelandang menuju Lapas Klas II A Paledang Kota Bogor, setelah sebelumnya hanya dikenakan status tahanan kota.
Kasie Intel Kejari Kota Bogor Andie Fajar Arianto mengatakan, penyerahan tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik ke Penuntut Umum untuk Tahap Penuntutan dan untuk memperlancar proses Penuntutan, maka Pihak Kejaksaan mengambil sikap untuk dilakukan Penahanan terhadap HYP.
“Penahanan tersangka berlaku untuk 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah (SP) Nomor 643/O.212/FT.1/D4/2016 tanggal 6 April 2016, Pasal 21 dan 22 KUHP tentang Kewenangan Penyidik Melakukan Penahanan dan Alasan-Alasan yang Dapat Diambil untuk Dilakukan Penahanan,” ujar Andi rabu (6/4/2016).
Andi menambahkan tersangka HYP dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Paledang Bogor dan ditahan hingga proses persidangan selesai.
“Hari ini sebenarnya kami memanggil 3 orang tersangka untuk dilakukan tahap Pelimpahan tersangka dan barang bukti, namun yang hadir hanya 1 yaitu tersangka dengan inisial HYP, sementara dua tersangka lainnya, yaitu IG dan RNA, salah satunya beralasan sedang dinas dan satunya sedang ada diluar kota,” kata Andi.
Mantan Kasie Intel Kejari Ambarawa ini kembali menjelaskan, Pihak Kejari sudah melakukan penjadwalan ulang terhadap Kedua Tersangka lainnya untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Secepatnya, dalam minggu ini, menunggu kehadiran mereka. Harapan kami mereka juga koorperatif untuk hadir, sehingga memperlancar proses penanganan perkara,” tegas Andi. (boy/001)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru2 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login