Berita Terbaru
Kejari Bogor Kembali Tahan Dua Tersangka Kasus Angkahong

[Kota Bogor-engingengnews] Satu Persatu Tersangka Kasus dugaan mark up pengadaan lahan Pasar Jambu Dua mulai ditahan Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Setelah rabu (6/4/2016) HYP yang dirumahkan dilapas paledang, hari ini giliran IG Camat Tanah Sareal dan RNA Ketua Tim Appresial yang diantar Kejaksaan untuk “menginap” dihotel Prodeo Paledang.
Setelah diperiksa selama dua jam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor hari ini, Jumat (8/4/2016) langsung membawa IR dan RNA menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor, pada pukul 11.30 WIB.
Saat keluar dari kantor Kejari IR dan RNA sudah mengenakan baju kemeja tahanan warna orange, kepada para awak media yang telah menunggu keduanya di luar Kantor Kejari, kedua tersangka ini tak berkomentar banyak.
Saat ditanya soal pembelaan yang akan dilakukan olehnya, IR hanya mengatakan, iya insya allah, iya insya allah, sambil terus berjalan menuju ke mobil Avanza hitam yang telah terparkir di halaman Kejari Bogor.
Saat dibawa dimobil baik IR maupun RNA masih menjawab hal serupa. “Iya insya allah,” singkatnya.
Penahanan IR dan RNA ini menyusul satu tersangka lain yaitu HYP yang lebih dulu mendekam di Lapas Kelas IIA Paledang sejak Rabu (6/4/2016).
Penahanan kedua Tersangka ini sesuai dengan pasal 20 ayat 2, pasal 21 dan 22 KUHP,” kata Kasi Intel Andie Fajar Arianto
Andie menambahkan, penahanan IR dan RNA ini sesuai dengan Surat Perintah (SP) nomor 674/0.2.12/Ft.1/04/2016/ 8 aprli dan 673/0.21.2/ft.1/04/2016/8 April 2016.
Saat ditanya apakah ada akan ada tersangka lain, andie menjawab tidak menutup kemungkinan setelah penahanan ini, akan ada tersangka baru yang akan muncul di dalam persidangan nanti.
“Nanti kita lihat perkembangan, saat ini kami limpahkan dulu terhadap proses penuntutan Pengadilan Tipikor Bandung,” tegas andie kepada engingengnews.com. (boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru4 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
Login dulu untuk mengirim komen Login