Berita Populer
Diduga Melanggar Kode Etik, LBH-KBR Desak MKD di Periksa
[jakarta-engingengnews] Sidang lanjutan Gugatan “Papah Minta Saham,” senin siang (11/4/2016) kembali digelar di PN Jakarta Pusat. Sidang dengan Nomor Perkara No. 620/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST tersebut dipimpin oleh Ketua Majels Hakim Bambang Kustopo,S.H.M.H, Anggota Tafsir Sembiring,S.H.M.H. dan Jamaludin Samosir,S.H.M.H.
Kuasa Hukum Penggugat Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa hasil Sidang Mediasi tidak mencapai sepakat karena permintaan Penggugat kepada para Tergugat untuk menunjukkan adanya putusan sidang MKD yang berkekuatan final dan mengikat ternyata tidak bisa dipenuhi.
“Penggugat mendapatkan dugaan kuat bahwa memang MKD tidak membuat Putusan dalam Perkara Setya Novanto,” kata sugeng kepada engingengnews.com senin (11/4/2016).
Menyikapi hasil sidang hari ini Penggugat akan membuat Pengaduan pada Pimpinan DPR dan MKD terhadap para nggota MKD yg menjadi para tergugat tersebut agar mereka diperiksa di MKD karena melanggar kode etik sebagai Anggota DPR yang tidak melaksanakan tugas sebagai MKD.
“Kami para Penggugat akan membuat surat pada pimpinan DPR dan fraksi-fraksi di DPR agar mengganti atau menonaktifkan para Tergugat dari MKD dan digantikan dengan Aggota MKD anggota baru untuk memeriksa para tergugat,” kata Sekjend DPN Peradi LMPP ini.
Pembela Umum LBH-KBR, Sugeng Teguh Santoso, S.H. kembali menegaskan sebetulnya Perkara ini Sederhana kalau saja MKD membuat Putusan yang bersifat final dan mengikat dalam perkaranya Setya novanto.
Sementara Kuasa Hukum Penggugat Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai Tergugat yang Wakili Oleh Kuasa Hukum nya Habiburahman,S.H. belum dapat memberikan keterangan.
Sidang kembali ditunda hingga senin 18 april 2016 mendatang untuk jawaban para Tergugat.(boy/001)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
Login dulu untuk mengirim komen Login