Berita Populer
Sukaresmi & R3 Mangkrak Komisi C DPRD Kota Bogor Beri Raport Merah Walikota

[kota bogor-engingengnews] Dua Proyek besar yang digarap Pemerintah Kota Bogor yakni Pembangunan ruas jalan R3 dan Stasiun Sukaresmi yang merupakan program Prioritas Pemerintah Kota Bogor dalam mengatasi kemacetan yang masih mangkrak menjadi Catatan Merah Komisi C DPRD Kota Bogor.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin mengatakan ruas jalan yang memiliki panjang 10,4 Km yang terbagi dalam tiga seksi, yakni seksi pertama dari Jalan Adnawijaya menuju Villa Duta sepanjang 4,7 Km. Seksi II dari Villa Duta menuju Parung Banteng sepanjang 2,4 Km, dan seksi III dari Parung Banteng menuju Jalan Raya Tajur Terminal Wangun hingga saat ini masih mangkrak alias belum tuntas dikerjakan oleh pihak ke 3.
“Komisi C DPRD Kota Bogor memberi raport merah untuk Walikota kaitan LPJ 2015, ukurannya sederhana, Sukaresmi mangkrak, Proyek R3 mangkrak, bahkan anggaran yg diluncurkan untuk R3 di tahun 2015 tidak diserap,” kata Zaenul Mutaqin Rabu (13/4/2016)
Politisi PPP ini kembali menegaskan Pemkot tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, jika tahun sebelumnya gagal knapa harus ada proyek yang lebih besar dianggarkan ditahun berikutnya, ini bukti bahwa program perencanaan kurang matang tegas Zainul.
“Silpa tahun ini jauh lebih besar jika dibandingkan tahun 2104 yakni 339 milyar, Dinas Bina Marga adalah Dinas yang paling besar silpanya,” katanya.
Sementara Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan Posisi saat ini proyek R3 sudah selesai sesuai adendum perpanjangan kontrak namun memang Pekerjaan baru selesai 49% dari adendum perpanjangan.
“Namun perpanjangan 50 hari ternyata pembayarannya tidak bisa dibebankan ke bantuan propinsi yg hasil adendum 16milyar,” ujarnya.
Untuk masalah pembebasan lahan sepanjang 1600m sudah selesai, hanya ada sebidang tanah yg ingin tukar pakai, di sta + 400. “ini memang perlu pendekatan lebih baik lagi, mudah-mudahan 2016 semua oke,” kata Wakil Walikota Rabu (13/4/2016)
Politisi Partai Demokrat ini kembali menambahkan atas Rekomendasi Inspektorat Propinsi Jawa Barat atas sisa yg belum terserap , dapat diusulkan kembali untuk melanjutkan pekerjaan tersebut asal tidak untuk membayar adendum perpanjangan, karena tidak boleh.
“Oleh karenanya berdasarkan rekomendasi inspektorat tersebut, pemkot masih memiliki peluang mengoptimalkan bantuan propinsi,” katanya.
Usmar mengingatkan sebaiknya tidak ada yg main-main di semua proyek “hati-hati kembali saya ingatkan, sudah banyak pengalaman hasil rekomendasi inspektorat jabar,” ujar Usmar kepada engingengnews.com . (boy/001)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login