Berita Populer
KPPRI Tolak Pemkot Bogor Buang Sampah di Galuga

[bogor-engingengnews] Puluhan massa yang tergabung dalam Garuda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (KPPRI) Rabu siang (20/4/2014) mendatangi gedung DPRD Kota Bogor.
Massa yang dikomandani oleh Risman Launtu sebagai Korlap Aksi ini kembali menolak Pemerintah Kota Bogor untuk membuang sampah digaluga.
“Perjanjian sudah habis sejak tanggal 30 Desember 2015, kami mendesak pemkot bogor untuk menghentikan buang sampah ke galuga,” ujar Risman.
Bukan hanya soal Perjanjian, dampak sampah yang menumpuk digaluga inipun hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat sekitar galuga, mulai dari limbah hingga dampak terhadap lahan pertanian warga yang sudah tidak bisa diolah lagi tegas Risman Launtu.
“warga banyak yang terkena penyakit dan tidak bisa bertani akibat sampah ini,” katanya.
Dengan pengawalan ketat Satpol PP, massa mahasiswa dan warga ini berorasi mempertanyakan Kebijakan DPRD dan Pemkot Bogor yang belum memiliki Perda Pengelolaan sampah dan mendesak agar Pemkota Bogor berhenti membuang sampah di TPA Galuga. (boy/001)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login