Connect with us

Berita Terbaru

Siswa Miskin Dapat Jatah 20 % Masuk Sekolah Negeri

Published

on

image
[bogor-engingengnews] Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2016/2017,  Dinas Pendidikan Kota Bogor menyiapkan kuota 20 persen bagi siswa miskin yang ada di Kota Bogor.
Kuota 20 persen tersebut tersedia di SMP dan SMA Negeri agar siswa tidak mampu tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Tinggi Dinas Pendidikan Kota Bogor H. Jana Sugiana mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bogor memberikan arahan kepada seluruh Kepala Sekolah untuk tetap memberikan perhatian khusus kepads siswa kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
“Kuota 20 persen yang ada di SMP dan SMA Negeri Kota Bogor khusus diperuntukan bagi siswa tidak mampu dan anak yatim piatu,” kata H. Jana Sugiana, Rabu (11/5/2016)
Semua biaya gratis cukup dengan menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) atau jika tidak punya pakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW ungkap mantan Kepala SMKN 3 ini.
“Diterima atau tidaknya siswa tersebut masuk dalam jalur siswa tidak mampu, dilihat dari hasil survey rumahnya,” ujarnya.
Kabid Dikment kembali mengungkapkan, pengumuman adanya kuota 20 persen ini akan dibarengi juga dengan jalur prestasi yang kuotanya 10 persen, hal ini agar adanya pengawasan dari masyarakat pada program tersebut. Selain itu akan mendapat pengawasan ketat yang dilakukan Disdik Kota Bogor dalam semua prosesnya.
“Kami dari Disdik akan sosialisasikan kepada siswa, jika ada penyelewengan langsung laporkan saja, dan semua pihak bisa ikut memantau, termasuk wartawan,” ujarnya kepada engingengnews.com.
Kabid Dikment H. Jana Sugiana menambahkan, program jalur siswa tidak mampu sudah dilakukan sejak tahun lalu yang sebelumnya hanya 10 persen saja. Kenaikan tahun ini yang 20 persen harus mampu meminimalisir siswa tidak mampu putus sekolah. Karena di dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa fakir miskin dan anak yatim piatu dilindungi negara, serta beberapa program dari pemerintah pusat yang dapat menyentuh secara merata didunia pendidikan. 
“Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan juga harus ikut mensukseskan, pemerataan pendidikan tersebut,” pungkasnya. (boy/001)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.