Berita Populer
Polemik "Beauty Contes" Tanggung Jawab Dirut
[bogor-engingengnews] Lemahnya Kepemimpinan Andri Latif Asikin yg dipercaya sebagai Direktur Utama di PD.Pasar Pakuan Jaya menjadi Biang Kekisruhan dan Polemik di Perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota Bogor tersebut, hal ini ditegaskan oleh Abdul Fatah dari LSM Lekat.
Pria yang hoby memelihara kumis ini menegaskan, jika belum siap dan paham dalam melaksanakan beauty contes, harusnya Direksi tak perlu membuat Panitia Seleksi (PANSEL), tapi cukup memikirkan bagaimana caranya pembangunan Pasar yang ada di Kota Bogor ini menggunakan APBD atau APBN.
“Kenapa sih repot-repot bikin beauty contes kalo hasilnya saja masih takut diumumkan, ada apa?,” tanya Pria yang akrab disapa kumis beracun ini, Jumat (13/5/2016).
Jika pasar dibangun dengan APBD, kan jelas, uang dari rakyat dikembalikan lagi buat rakyat, adapun pungutan yang harus dilakukan itukan bisa kompromi dengan pedagang, itulah yang harus dikelola oleh manajemen PD.Pasar ungkap Abdul Fatah.
Pentolan LSM Lekat inipun kembali mempertanyakan keberadaan Dewan Pengawas (BP) ditubuh PD.PPJ. Menurut Abdul Fatah, Badan Pengawas ini terkesan tidak berfungsi atau tidak difungsikan untuk memberikan Rekomendasi kepada Direksi.
“Kan seharusnya jelas apapun yang dilakukan Direksi atau Pansel, BP harus difungsikan sebelum masuk kemeja Walikota sebagai Komisaris dari BUMD,” ujarnya.
Sementara Direktur LBH KBR Fati Lazira mempertanyakan maksud dan tujuan Pansel beauty contes datang ke Kejaksaan, terlebih kedatangan mereka dinilai telat, karena tidak sejak awal untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan.
“Mau konsultasi kemanapun, yang berhak menentukan siapa pemenang beauty contes adalah Pansel, bukan siapa-siapa,” tegas Advokat Muda ini kepada engingengnews.com, Jumat (13/5/2016).
Fatih menambahkan Jika merunut kepada proses, keputusan hasil akhir dari penilaian beauty contes ini tetap ada ditangan Panitia Seleksi (Pansel) kemudian diserahkan ke Badan Pengawas untuk diminta pendapatnya, setelah itu diserahkan ke Walikota, dan Walikota memberikan catatan dari hasil keputusan tersebut.
“Di PD.Pasar itu ada Bagian Hukum, ada Badan Pengawas, fungsikan itu, jika masih kurang tanya ke ahlinya,” pungkas Direktur Muda di LBH Keadilan Bogor Raya ini.(boy/001)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
Login dulu untuk mengirim komen Login