Berita Terbaru
KAMPAK, Akan Ada Surprise Dalam Sidang Angkahong
Tertulisnya Nama beberapa Pejabat Teras Kota Bogor dalam surat dakwaan jaksa yang dimuat engingengnews.com mendapat berbagai tanggapan dari beberapa advokat lokal maupun nasional.

[bogor-engingengnews] Tertulisnya Nama beberapa Pejabat Teras Kota Bogor dalam surat dakwaan jaksa yang dimuat engingengnews.com mendapat berbagai tanggapan dari beberapa advokat lokal maupun nasional.
(Baca juga : http://engingengnews.com/eng-ing-eng-nama-pejabat-teras-kota-bogor-disebut-dalam-dakwaan-kejaksaan/
http://engingengnews.com/nama-walikota-bogor-tersebut-dalam-dakwaan-jaksa/ )
Dalam surat dakwaan yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Bogor pada tanggal 3 Mei 2016 kaitan kasus dugaan mark up pembelian lahan jambu dua atau lebih dikenal kasus angkahong ini, selain 3 orang yang sudah dinyatakan Tersangka (HYP, RNA, IG & KHA ) dalam dakwaan tersebut juga tertulis kata serta Walikota Bogor (BAS).
Menanggapi berita yang dimuat engingengnews.com tersebut, advokat muda yang juga Ketua Harian DPN Kampak Roy Sianipar, S.H. mengatakan, KAMPAK mendorong agar Kejari segera mengajukan kasus ini ke persidangan, dan Kejari wajib menyiapkan alat bukti dan barang bukti kuat sesuai pasal sangkaan terhadap para tersangka, dan harus pula bisa menjadi pintu masuk untuk mengurai keterlibatan para pihak lain yang layak dimintai pertanggungjawaban secara Hukum.
“Kami menelisik jika betul dalam dakwaan jaksa ada tertulis bahasa serta maka kami berkeyakinan akan ada surprise yang akan muncul di persidangan nantinya,” Ungkap Roy, Sabtu (21/5/2016).
Selain itu, KAMPAK juga Mendesak agar Kejaksaan Kota Bogor mengusut proses penganggaran di DPRD, mengingat rentang waktu yang disebutkan dalam dakwaan adalah masa-masa pembahasan proses pembelian lahan milik Angkahong antara DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor.
Seperti dikutip engingengnews.com yang terbit Jumat (20/5/2016) bahwa dihalaman 44 tertulis bahwa, perbuatan yang dilakukan terdakwa HYP, RNA, IR dan KHA, serta (BAS) tersebut diatas mengakibatkan kerugian Keuangan Negara dalam hal ini Pemerintah Kota bogor seluruhnya sebesar Rp. 28.400.533.057, dengan rincian : 1. harga 6 bidang tanah negara yang turut diperjual belikan berdasarkan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah(SPH). II. Selisih harga 5 bidang tanah III. Kemahalan harga tanah pada 17 bidang tanah. Maka akibat perbuatan tersebut telah memperkaya KHA sebesar Rp. 28.400.533.057,-. (boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Ungkap Pembunuhan di Tanah Sareal, Bermula Cekcok Saat Cuci Piring
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Pimpinan Perguruan Tinggi Gelar Pertemuan, Bahas Bogor jadi Kota Pendidikan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dua Kali Disegel dan Membandel, Warung Penjual Miras di Warung Jambu Dibongkar
Login dulu untuk mengirim komen Login