Berita Populer
Tersangka Kasus Angkahong Siap Disidangkan

[bogor-engingengnews] Tiga Tersangka kasus angkahong yang dititip dilapas paledang, resmi dijemput Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Senin (23/5/2016).
Ketiga tahanan tersebut yakni Kepala Dinas UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Priatna, Mantan Camat Tanah Sareal Irwan Gumilar, dan Ketua Tim Apraisal Rodinasrun Adnan, di Lapas Kelas I-A Bogor, Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.
Para tersangka dalam skandal kasus pembebasan lahan pasar jambu dua milik Angkahong senilai Rp 43,1 miliar ini, kini akan dialihkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A, Bandung Jawa Barat dan siap untuk disidangkan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II Bogor, Suharman mengatakan, bahwa ketiga tahanan titipan Kejari tersebut sudah dijemput oleh tim Kejari Senin pagi kemarin.
“Ketiga tahanan titipan kasus angkahong sudah dijemput oleh kejari dan statusnya kini diambil alih di PN Bandung,” ujar Suherman.
Sementara Kasie Intelejen Kejari Bogor, Andie Fajar Arianto mengatakan, bahwa kesiapannya terkait sidang perdana yang dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 25 Mei besok.
“Kami sudah terima fax dari PN Tipikor Bandung, surat resminya sudah kami terima, tinggal persiapan saja untuk hadapi persidangan nanti,” pungkasnya. (boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu agoTinjau Retakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Minta Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Alternatif
-
Berita Terbaru4 minggu agoKLH Dorong Penyelamatan Sungai Ciliwung Lewat Gerakan Menanam di Puncak Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoLewat A Cappella, GAN Acappella Sampaikan Pesan Dakwah dan Spiritual
-
Berita Terbaru4 minggu agoBogor Bageur Soccer Festival 2026 jadi Panggung Talenta Pesepakbola Usia Dini

Login dulu untuk mengirim komen Login