Berita Populer
Akan Gugat Korban Gusuran, Ahok Gubernur Sesat
[Jakarta-engingengnews] Pasca digelarnya Kongres Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) bersama ribuan warga korban penggusuran beberapa waktu lalu, dimana dalam salah satu hasil keputusan kongres tersebut disepakati akan melakukan Gugatan Hukum kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Mendengar rencana gugatan tersebut, Ahok pun langsung bereaksi untuk menyerang balik para penggugatnya, bahkan warga miskin yang tinggal dibawah Kolong Tol juga akan digugat balik secara pidana oleh Gubernur DKI tersebut.
Menanggapi Tantangan Gugatan Balik Ahok, Ketua Umum SPRI Marlo Sitompul, SH. mengatakan, pernyataan Ahok akan mempidanakan rakyat miskin merupakan pernyataan sesat dan diluar akal sehat, secara sadar Ahok telah menunjukan bahwa dirinya adalah budak dan centeng Kapitalis.
“Ahok menganggap rakyat miskin adalah sebagai musuh yang harus segera dihabisi tanpa ampun, dan ini harus dilawan,” ujar Marlo, Rabu (25/5/2016)
Kepada engingengnews.com, Aktifis rakyat miskin kota ini menegaskan, Kapitalis selalu memandang kehidupan rakyat miskin sebagai beban kota dan sosial yang harus disingkirkan karena dianggap dapat menganggu kesinambungan pembangunan kota. Ahok seharusnya ingat, bahwa kehidupan rakyat miskin ialah subjek yang harus senantiasa dilindungi dan ditingkatkan kesejahtreaannya oleh negara dan pemerintah wajib melakukannya.
Sebagai Gubernur, Ahok harus mengingat baik-baik, berdasarkan Undang-Undang Agraria Nomor 5 Tahun 1960 disebutkan bahwa yang disebut tanah negara bukanlah tanah milik negara melainkan tanah-tanah yang harus dikelola oleh negara demi kesejahteraan rakyat melalui redistribusi tanah.
“Kehidupan rakyat miskin sejatinya merupakan dampak atas penerapan sistem Kapitalisme dinegara kita,” pungkas Marlo. (boy/001)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
Login dulu untuk mengirim komen Login