Connect with us

Berita Terbaru

Surat Terbuka Untuk Walikota Bima Arya & Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor

Published

on

image
Assalamualaikum Wr.Wb Sampurasun…
Segala puji bagi Allah SWT atas segala nikmat, rahmat dan karunianya kepada kita semuanya. Sholawat dan salam bagi junjungan kita, Nabi Muhamad SAW, beserta keluarga, para sahabat, dan umatnya hingga akhir zaman.
Melalui surat terbuka ini, kami sebagai masyarakat Kota Bogor bermaksud untuk mendorong Bima Arya sebagai Walikota Bogor untuk fokus bekerja konkrit dalam mewujudkan Visi Kota Bogor periode 2015-2019. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor, telah termaktub jelas bahwa Visi Kota Bogor adalah kota yang nyaman, beriman dan transparan.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam momentum Ramadhan ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal yang secara khusus terkait visi Kota Bogor sebagai Kota Beriman, antara lain: Pemerintah Kota Bogor wajib bertindak tegas kepada tempat-tempat hiburan malam yang sekiranya masih buka selama bulan Ramadhan, serta harus memberikan sanksi keras kepada warung, cafe dan/atau resto yang masih menjual minuman beralkohol. Jajaran Satpol PP harus proaktif dalam memantau, berani bersikap tegas, dan bebas intervensi dari para pelaku usaha tersebut. Aktivitas di tempat hiburan malam serta minuman beralkohol tidak sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai Kota Beriman. Tatanan masyarakat Madani yang memegang teguh nilai-nilai agama dan moral tidak bisa diwujudkan melalui tempat hiburan malam dan dari tegukan minuman beralkohol. Keduanya justru menjadi pemicu bagi kerusakan moral, tindakan kriminal, dan perilaku negatif lainnya.
Perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kota Serang – Banten terhadap seorang ibu penjual makanan TIDAK BOLEH sampai terjadi di Kota Bogor. Perilaku seperti itu sama sekali tidak boleh dilakukan oleh aparat di kota yang memiliki visi sebagai Kota Beriman. Terlebih lagi, tidak ada satupun landasan hukum perundang-undangan maupun Hukum Islam yang melarang seseorang untuk menjual makanan di siang hari pada bulan Ramadhan.
Keteguhan niat berpuasa takkan runtuh hanya karena warung makan yang masih berjualan. Pemerintah Kota Bogor sebaiknya lebih serius dalam memberikan perhatian kepada fakir miskin dan anak terlantar.
Sebagai kota yang memiliki visi menuju Kota Beriman, maka Pemerintah Kota Bogor wajib memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Hal ini juga selaras dengan mandat UUD 1945 pasal 34 ayat 1 dan ajaran agama manapun.
Pemerintah Kota Bogor harus melakukan langkah-langkah khusus untuk merespon adanya “pengemis dadakan” yang banyak bermunculan di bulan Ramadhan. Jajaran Satpol PP dan Dinas terkait wajib melakukan langkah konkrit untuk menyikapi fenomena tersebut secara humanis dan proporsional.
Sebagai kota yang ingin mencapai visinya sebagai Kota Beriman, maka Pemerintah Kota Bogor wajib berbenah diri dan bebas dari berbagai praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sekecil apapun. Layaknya insan beriman yang jauh dari praktek KKN, maka visi Kota Bogor sebagai Kota Beriman juga harus dibangun diatas fondasi integritas dan moralitas. Hal ini takkan bisa diwujudkan dengan hanya perkataan atau retorika normatif, melainkan dengan perbuatan dan suri tauladan.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan kepada Bima Arya dan Satuan Pamong Praja. Semoga bulan suci Ramadhan tahun ini menjadi “titik balik” Kota Bogor untuk mencapai tatanan sosial-politik yang lebih beriman, demi terwujudnya Visi Kota Bogor sebagai Kota Beriman.
Wassalamualaikum Wr.Wb Sampurasun…
Hormat kami, Dewan Pertimbangan Persatuan Mahasiswa Kota Bogor

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.