Connect with us

Berita Arsip

Eng ing eng,, Siapakah Yang Mengusulkan Anggaran Jambu Dua ..??

Published

on

Bandung- Sidang Tindak Pidana Korupsi pembebasan lahan jambu dua dengan agenda meminta keterangan para saksi terus bergulir untuk menguak fakta kebenaran dalam persidangan.
Kasus Korupsi yang telah menjerat 4 orang menjadi terdakwa (HYP, IG, RNA dan KHA) tersebut, Senin (1/8/2016) kemarin sudah memasuki sidang yang ke 11 kalinya.
Dari 34 orang yang sudah diminta keterangan untuk menjadi saksi, keterangan mantan Kepala BPKAD Kota Bogor Hanafi menambah terang benderang siapa saja yang berperan dalam merumuskan dan mengusulkan anggaran jambu dua tersebut, dan inilah keterangan yang berhasil ditulis oleh redaksi engingengnews.com melalui keterangan saksi Hanafi (mantan kepala BPKAD Kota Bogor) dalam fakta persidangan didepan Majlis Hakim, Senin (1/8/2016).
Dijelaskan oleh Hanafi, bahwa Berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat no 903/Kep.1520.KEU/2014 tentang evaluasi Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2014 Tanggal 3 November, dari hasil evaluasi tersebut agar kota Bogor menganggarkan KURANG SALUR bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan Pergub Jabar No. 973/Kep.5888-KEU/2014 tentang kurang lebih salur bagi hasil pajak daerah dan retribusi dari penerimaan tahun 2013 kepada Kab/Kota , di Jabar  per 31 Desember 2013 sebesar 35.810.520.495,- , dan hasil pembahasan dengan DPRD dan dialokasikan untuk ;
1. Hibah Gedung Polresta Rp 300.000.000,- adalah usulan TAPD atas permohonan Polresta ke Walikota
2. 1 mobil Jeep Bagian Umum Rp. 210.000.000,-
3. 5 mobil minibus umum (Muspida) Rp. 1.493.575.000,- usulan TAPD berdasarkan rapat Muspida
4. 1 mobil Ketua DPRD Rp 769.500.000,-, permohonan Ketua DPRD Untung Maryono
5. 4 mobil Ketua Komisi DPRD sebesar 1.040.050.000,- usulan para Ketua Komisi 
Dan jumlah keseluhan adalah Rp. 3.813.125.000,-
Kemudian Hanafi menjelaskan, bahwa dari sisa yg ada sebesar Rp 31.997.395.495,- , Ketua DPRD Untung Maryono menawarkan untuk jambu dua 30 milyar, sehingga alokasi pengadaan lahan jambu dua menjadi Rp. 49.200.000.000,- , yaitu dari Rp. 17.5 milyar ditambah Rp. 31.9 milyar.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD Kota Bogor menerbitkan SK Pimpinan DPRD kota Bogor No. 903-13 tahun 2014 tentang Persetujuan Penyempurnaan Terhadap Rancangan Perda Kota Bogor tentang Perubahan APBD Kota Bogor TA 2014 dan Rancangan Peraturan Walikota Bogor tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2014. “Berdasarkan hasil evaluasi gubernur Jawa Barat tanggal 5 November 2014 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Untung Maryono yang terakhir diterbitkan Perda Kota Bogor nomor 7 tahun 2014 taggal 6 November 2014 yang ditandatangani oleh walikota Bogor Bima Arya,” ungkapnya. (boy/001)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.