Berita Arsip
Keterangan Saksi Ahli Menjadi Pintu Masuk Adanya Tersangka Baru

Bogor – Sidang tindak pidana korupsi kasus mark up lahan jambu dua yang digelar di pengadilan tipikor bandung sudah memasuki agenda untuk mendengarkan keterangan saksi ahli, baik saksi ahli dari jaksa penuntut umum (jpu) maupun saksi ahli dari para terdakwa, namun sayangnya dalam dua kali agenda sidang, Senin (29/8) dan Rabu (31/8), dua saksi ahli tak dapat hadir, dan terpaksa Majlis Hakim menunda sidang hingga senin depan.
Tertundanya sidang untuk mendengarkan keterangan saksi ahli disikapi serius oleh Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kota Bogor.
Kepada engingengnews.com, juru bicara AMAK Kota Bogor, ST. Sumartini, S.E. M.E., mengatakan, menghadirkan saksi ahli dalam persidangan menjadi tugas JPU, pasalnya saksi ahli menjadi faktor penting dalam proses pembuktian dakwaan. “Menjadi tantangan bagi jpu, apakah saksi yang dihadirkan dapat memperkuat pembuktian dakwaan atau tidak ?” ujar Sumartini, Kamis (01/9/2016).
Aktivis 98 yang kini menjadi bendahara umum LSM KAMPAK RI ini menambahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus meyakinkan kepada publik, bahwa saksi ahli yang akan didengar keterangan dalam persidangan merupakan saksi yang memiliki kemampuan yang mumpuni dalam bidangnya untuk mendukung pembuktian sebagai alat bukti dakwaan jaksa sesuai KUHP Pasal 184.
“Ini menjadi pertaruhan berat bagi Kejari dalam hal ini JPU dalam proses pembuktian sesuai dakwaannya,” tandasnya.
Menurut Sumartini, soal kerugian keuangan negara dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi syarat mutlak, apakah kebijakan ini dapat dikategorikan mengakibatkan kerugian keuangan Negara sesuai Pasal 2 & 3 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No.20 Tahun 2001.
“Setelah pembuktian soal kerugian negara ini, tentu kami berkeyakinan makin membuka pintu akan adanya tersangka baru,” pungkasnya.(boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login