Berita Populer
Pasutri Pengedar Shabu Divonis 10thn
DEPOK – Pasangan suami istri yang menjadi perantara dan pengedar narkotika golongan I jenis shabu di Kota Depok, Jawa Barat, divonis 8 tahun dan 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (13/9) kemarin. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bernama Dian Anjari menuntut Cut Dewita Aprilia alias Dewi (sang istri) selama 18 tahun penjara. Sedangkan Safari Noviansyah alias Inov (sang suami) dituntut oleh JPU yang sama selama 20 tahun penjara. Amar putusan terdakwa atas nama Inov dibacakan Majelis hakim Lucy Ermawati sedangkan, untuk amar putusan terdakwa atas nama Dewi disampaikan oleh Majelis hakim Selviana Purba. Seusai amar diucapkan oleh masing-masing majelis, terdakwa maupun JPU ditanya apakah menerima putusan tersebut? Lalu, terdakwa Inov maupun Dewi menjawab menerima putusan tersebut. Akan tetapi, JPU Dian Anjari menjawab untuk terdakwa atas nama Inov secara pikir-pikir sedangkan untuk terdakwa atas nama Dewi langsung menjawab banding. Safari Noviansyah alias Inov teregister dalam nomor perkara 277/Pid. Sus/2016/PN DPK yang dikarenakan pada Sabtu, 12 Maret 2016 sekira pukul 23:00 wib di Jalan Kampung Bojong Raya RT01/26 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram. Sedangkan Cut Dewita Aprilia alias Dewi teregister dalam nomor perkara 278/Pid. Sus/2016/PN DPK yang diakibatkan pada Sabtu, 26 Maret 2016 sekira pukul 23:00 wib di Jalan Kampung Bojong Raya Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor menyimpan, memiliki, menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang melebihi lima gram. (jan)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
Login dulu untuk mengirim komen Login