Berita Arsip
Belum Ditemukan Delik Melawan Hukum Untuk RNA
Bandung – Sidang lanjutan kasus angkahong yang digelar di PN Tipikor Bandung hari ini memasuki agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin, (19/9/2016).
Menyikapi hal ini, Penasehat Hukum Terdakwa Ronnny Adnan, Pilipus Tarigan, S.H. M.H., mengatakan, sebagaimana fakta-fakta dalam persidangan dirinya memiliki keyakinan kliennya tidak turut dalam melakukan apa yang dikatakan dalam Dakwaan Jaksa. “Kita yakin, RNA melakukan pekerjaannya secara profesional, dan RNA hanya melakukan penilaian dengan keilmuanya,” ujar Pilipus, Senin (19/9).
Kepada engingengnews.com Advokat yang akrab disapa PTG ini menegaskan, kami dari Penasehat Hukum belum melihat unsur melawan hukum terhadap RNA sebagaimana surat dakwaan oleh Penuntut Umum. “Perbuatan Ronny selaku penilai adalah diluar pengadaan itu sendiri, jadi atau tidaknya pengadaan itu tergantung para pihak, yakin Pemkot Bogor dan Pemilik Lahan,” ungkap PTG.
Lebih lanjut PTG mengatakan, Pihaknya masih menunggu perbuatan RNA yang mana yang dikatakan Penuntut Umum dasar tuntutannya, karena kami melihat dari seluruh rangkaian pembuktian tidak ada saksi yang mengarahkan perbuatan tercela yg dilakukan kliennya. “Perbuatan melawan Hukum itu sudah ada jauh dari sebelum penilaian ini dilakukan oleh RNA, dimana Perda Pengadaan Lahan Jambu Dua dibuat 5 November 2014 yang merupakan APBD Perubahan yang harusnya ditetapkan minggu kedua tahun anggaran,” Tandasnya.
Terlebih dipersidangan terjadi perbedaan keterangan antara TAPD dan Banggar. “Harusnya disinilah pangkal persoalan, yang harus ditelisik oleh Penegak Hukum,” ujarnya.
Masih menurut PTG, Ronny ini tergolong pada Accesories After The Crime. “Dimana delik melawan hukum sudah terjadi sebelum kliennya masuk sebagai elemen kecil dalam pengadaan lahan tersebut,” pungkasnya.(boy/001)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login