Connect with us

Berita Arsip

Belum Ditemukan Delik Melawan Hukum Untuk RNA

Published

on

Bandung – Sidang lanjutan kasus angkahong yang digelar di PN Tipikor Bandung hari ini memasuki agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin, (19/9/2016).
Menyikapi hal ini, Penasehat Hukum Terdakwa Ronnny Adnan, Pilipus Tarigan, S.H. M.H., mengatakan, sebagaimana fakta-fakta dalam persidangan dirinya memiliki keyakinan kliennya tidak turut dalam melakukan apa yang dikatakan dalam Dakwaan Jaksa. “Kita yakin, RNA melakukan pekerjaannya secara profesional, dan RNA hanya melakukan penilaian dengan keilmuanya,” ujar Pilipus, Senin (19/9).
Kepada engingengnews.com Advokat yang akrab disapa PTG ini menegaskan, kami dari Penasehat Hukum belum melihat unsur melawan hukum terhadap RNA sebagaimana surat dakwaan oleh Penuntut Umum. “Perbuatan Ronny selaku penilai adalah diluar pengadaan itu sendiri, jadi atau tidaknya pengadaan itu tergantung para pihak, yakin Pemkot Bogor dan Pemilik Lahan,” ungkap PTG.
Lebih lanjut PTG mengatakan,  Pihaknya masih menunggu  perbuatan RNA yang mana yang dikatakan Penuntut Umum dasar tuntutannya, karena kami melihat dari seluruh rangkaian pembuktian tidak ada saksi yang mengarahkan perbuatan tercela yg dilakukan kliennya. “Perbuatan melawan Hukum itu sudah ada jauh dari sebelum penilaian ini dilakukan oleh RNA, dimana Perda Pengadaan Lahan Jambu Dua dibuat 5 November 2014 yang merupakan APBD Perubahan yang harusnya ditetapkan minggu kedua tahun anggaran,” Tandasnya.
Terlebih dipersidangan terjadi perbedaan keterangan antara TAPD dan Banggar. “Harusnya disinilah pangkal persoalan, yang harus ditelisik oleh Penegak Hukum,” ujarnya.
Masih menurut PTG, Ronny ini tergolong pada Accesories After The Crime. “Dimana delik melawan hukum sudah terjadi sebelum kliennya masuk sebagai elemen kecil dalam pengadaan lahan tersebut,” pungkasnya.(boy/001)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.