Berita Arsip
PERADI LMPP GELAR RAKERNAS DIBOGOR

Bogor – Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) LMPP dan seratus lima puluh orang perwakilan Advokat dari DPD dan DPC PERADI LMPP se Indonesia selama tiga hari kedepan akan menggelar Rapat Kerja Nasional Pertamanya di Puncak Kabupaten Bogor, Jumat (23/9/2016).
Rakernas yang dibuka langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI LMPP DR. Luhut M.P. Pangaribuan S.H. LLM, yang juga dihadiri oleh Sekjend Peradi LMPP Sugeng Teguh Santoso, S.H., Dewan Kehormatan, Pengurus DPN dan seratus lima puluh peserta Perwakilan dari beberapa DPD dan DPC Peradi LMPP Se Indonesia, Jumat (23/9/2016).
Kepada engingengnews.com, Ketua Umum DPN PERADI LMPP, DR. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H. LLM., mengatakan, Mukernas yang digelar untuk pertama kalinya ini mengambil tema “Rakernas Memperkokoh Soliditas Organisasi Peradi Sebagai Rumah Bersama Advokat’. Menurutnya Rakernas ini akan menjadi agenda rutin tahunan, selain sebagai ajang silahtuhrahmi juga akan membahas penyusunan program kerja, pengorganisasian dan pengembangan organisasi Peradi kedepan. “Dalam Mukernas ini selain dibahas penyusunan program kerja, Pengorganisasian Peradi juga akan merumuskan point-point dalam masalah penegakan Hukum di Indonesia,” ujar Advokat Senior yang telah banyak menginspirasi dan menelurkan advokat di Indonesia ini.
Sementara itu Sekretaris Jendral Peradi LMPP Sugeng Teguh Santoso, S.H., yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia dalam Mukernas tersebut mengatakan, dalam Mukernas ini akan dibahas beberapa materi yang akan disampaikan oleh beberapa Komisioner Negara yang secara khusus diundang panitia untuk diskusi dan berbagi ilmunya kepada peserta. “Panitia mengundang Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, Kompolnas dan Deputi Kepala Staf Kepresidenan untuk memberikan materi kepada peserta tentang peran advokat dalam reformasi hukum,” ujar Sugeng, Jumat (23/9).
Sugeng menambahkan, Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) yang berlangsung selama tiga hari dengan suasana kesederhanaan ini diharapkan mampu mengembalikan Peradi sebagai Rumah bersama Advokat. (boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Mahasiswa KKN UIKA Ajak Ibu-ibu PKK Puspanegara Ubah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Aksi Percobaan Copet di Sempur Viral, Polisi Bekuk Pelaku di Tol Ciawi
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Kekurangan Guru dan Kepala Sekolah, 23 SD di Kota Bogor Bakal Dimerger
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPRD Kota Bogor Setuju Merger 23 SD Negeri, Asal Melalui Kajian Matang
Login dulu untuk mengirim komen Login