Connect with us

Berita Arsip

11 Orang Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Kecelakaan Lippo Plaza Bogor

Published

on

Bogor – Kasus kecelakaan yang terjadi di Lippo Plaza Kota Bogor, pada bulan Januari 2016 lalu, sejak 07 September 2016 sudah dinaikkan ditahap penyidikan. “Bukti permulaan sudah ditemukan, saat ini sudah 11 orang saksi yang diperiksa penyidik di Polresta Bogor,” ungkap Fatiatulo Lazira, S.H., Kamis, (29/9).
Menurut Kuasa Hukum dari LBH Keadilan Bogor Raya ini menegaskan, saksi-saksi yang diperiksa tersebut sebagian besar merupakan saksi fakta yang melihat, mendengar dan mengetahui langsung kejadian, meliputi unsur dari Lippo Plaza dan keluarga korban.
Direktur LBH KBR, Fatiatulo Lazira, S.H., menambahkan, ditemukannya bukti permulaan yang cukup oleh penyidik, menunjukkan bahwa sudah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus kecelakaan yang menimbulkan luka-luka berat terhadap anak tersebut. “Frasa bukti permulaan yang cukup, harus dimaknai sebagai minimal 2 (dua)  alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ungkapnya.
Menurut Fati, hal ini ditegaskan juga dalam Putusan MK, artinya, penyidik tinggal melakukan pengembangan untuk menemukan siapa tersangkanya, karena untuk menetapkan seseorang sebagi tersangka, harus minimal 2 (dua) alat bukti, dan penyidik sudah memiliki itu”, Ujar Fati.
Lebih lanjut, Fati mendorong agar penyidik dapat berkerja secara profesional dan transparan dalam rangka proses penegakan hukum yang adil. “Kami mendorong agar penyidik bekerja dengan taat pada prinsip-prinsip proses penegakan hukum (due process of law), dan memiliki perspektif terhadap korban,” tandasnya. (win/009)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.