Berita Arsip
Kejari Kota Bogor Ajukan Banding Atas Keputusan Hakim
Bogor – Kasus korupsi mark up pembelian lahan jambu dua milik Angkahong oleh Pemerintah Kota Bogor yang sudah diputus oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung ternyata belum berhenti, keputusan Majelis Hakim yang sudah memvonis terdakwa HYP, IG dan RNA dengan hukuman 4 tahun penjara subsisder 4 bulan kurungan dan denda Rp.200 juta, ternyata tidak membuat pihak Kejaksaan puas.
Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyatakan sikap terhadap keputusan Majelis Hakim dengan mengajukan banding terhadap keputusan yang dibacakan Majlis Hakim yang dibacakan Jumat (30/9/2016) lalu.
Kasi intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, Kejari mengambil sikap banding terhadap putusan majelis Hakim PN Tipikor Bandung, salah satu alasannya karena terdakwa mengajukan banding. “Dimana ini menjadi salah satu alasan atau dasar Jaksa untuk mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi apabila putusan dari pengadilan tingkat banding memutus tidak sesuai dengan apa yang dituntut oleh Jaksa,” ungkap Andhie.
Langkah banding dari pihak Kejari Kota Bogor, lanjut Andhie, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pihak PN Tipikor di Bandung bahwasanya tiga terdakwa sudah mengajukan langkah banding dalam menentukan sikap di hari terakhir selama tujuh hari sebagai waktu kesempatan untuk menyatakan sikap atas keputusan majelis hakim. “Kita akan menyiapkan semuanya untuk menghadapi banding nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Roni Nasrul Adnan, Philipus Tarigan masih meyakinkan bahwa kliennya yang bekerja sebagai tim Apraisal tidak bersalah, dan menyatakan tak akan banding. “Saya yakin, klien kami RNA tidak bersalah, namun kami tak mengajukan banding,” tandas Philipus. (boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login