Berita Arsip
Inisiatif DPRD, Kota Bogor Miliki Perda CSR

Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna, Rabu (12/10/2016). Dalam rapat tersebut disepakati Perda Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung jawab Sosial Perusahaan. Perda ini merupakan inisiatif dewan untuk mengatur mekanisme CSR dari perusahaan swasta di Kota Bogor. Nantinya CSR yang ada harus sinergis dengan perencanaan dan pembangunan yang sudah berjalan di Kota Bogor.
Selanjutnya setiap perusahaan yang berada di wilayah Kota Bogor harus menyerahkan perencanaan pengadaan dan pemanfaatan CSR kepada BAPPEDA Kota Bogor. “Hal ini agar dana dan pemanfaatan CSR bisa menjadi bagian yang terintigrasi pada perencanaan anggaran serta pembangunan di Kota Bogor,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya dalam rapat paripurna.
Bima menjelaskan, pada tahun 2014 dana CSR yang terkumpul sebesar Rp 3,4 miliar dari 4 perusahaan, yakni BJB, PGN, Bank Syariah Mandiri dan PT.Bogor Anggada Cendekia. CSR dari Bank Syariah Mandiri diwujudkan dalam bentuk perencanaan pembangunan di Halal Food Centre. Sementara CSR dari PT. Bogor Anggada Cendekia dalam bentuk show room Dekranasda di Botani Square. “Tahun 2015 dana yang terkumpul sebesar Rp 3,4 miliar dari 17 perusahaan ditambah bantuan natura dari 6 perusahaan,” papar Bima.
Lebih lanjut, perda CSR ini tidak mengatur program kemitraan yang ada di lingkungan BUMD dan BUMN. Secara spesifik, program kemitraan di BUMN dan BUMD menjadi kewenangan dan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah pusat. ”Berdasarkan hasil fasilitasi rancangan perda tersebut oleh gubernur Jawa Barat diperlukan adanya penyempurnaan, khususnya ketentuan-ketentuan yang terkait dengan pengaturan program kemitraan dan bina lingkungan BUMN dan BUMD yang selanjutnya ditiadakan,” lanjut Bima. (boy/00)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login