Berita Arsip
STS Siap Layangkan Surat Ke KPK

Kota Bogor – Pengajuan banding oleh JPU pasca keputusan majelis hakim dipengadilan negeri tipikor dalam kasus angkahong, dinilai banyak pihak hanya memperlambat penyelesaian kasus tersebut. Menyikapi hal ini, dalam waktu dekat pemerhati hukum yang juga sebagai Sekretaris Jendral Perhimpunan Advokat Indonesia LMPP Sugeng Teguh Santoso (STS) akan segera melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Agar kasus ini cepat tuntas saya akan melayangkan surat ke KPK,” ungkap Sugeng, Minggu (23/10/2016).
Menurut Sugeng, sesuai dengan Pasal 9 No. 30 UU KPK BAB II bahwa
Pengambilalihan penyidikan dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan:
a. Laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti.
b. Proses penanganan tindak pidana korupsi secara berlarut-larut atau tertunda-tunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
c. Penanganan tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya.
d. Penanganan tindak pidana korupsi mengandung unsur korupsi.
e. Hambatan penanganan tindak pidana korupsi karena campur tangan dari eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
f. Keadaan lain yang menurut pertimbangan kepolisian atau kejaksaan, penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian menurut Sekjen Peradi LMPP yang juga Ketua Yayasan Satu Keadilan ini menambahkan, dilanjutkan dalam Pasal 10 bahwa, Dalam hal terdapat alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Komisi Pemberantasan Korupsi memberitahukan kepada penyidik
atau penuntut umum untuk mengambil alih tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. “Paling cepat besok Senin, saya akan kirim surat ke KPK,” ungkapnya. (boy/001)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Warga BNR Tolak Pembangunan Binatu Skala Industri di Mall The Jungle
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Temukan Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berita Terbaru4 minggu ago
PWI Kota Bogor Sembelih 8 Hewan Kurban, Simbol Solidaritas dan Kepedulian Sosial
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, Puluhan Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Login dulu untuk mengirim komen Login