Berita Arsip
LBH KBR Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Antajaya

Bogor – LBH Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) mengecam tindakan-tindakan premanisme berupa percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah preman yang diduga memback-up perusahaan yang berlokasi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, yang terjadi Kabupaten Kamis (1/12/2016) kemarin.
Kepada engingengnews.com, Direktur Eksekutif LBH KBR Fatiatulo Lazira, S.H. mengatakan, tindakan premanisme perusahaan pertambangan ini terjadi ketika PT. Primkokar Perhutani melakukan aktivitas, kemudian warga melakukan penolakan mengingat ijin perusahaan dimaksud sedang dalam proses hukum (pemeriksaan ditingkat kasasi) dan belum mempunyai kekuatan hukum mengikat. “Aktivitas perusahaan ini telah merusak lingkungan hidup warga masyarakat yang punya hak atas lingkungan yang baik dan bersih, menimbulkan longsor, banjir, hancurnya mata air warga masyarakat, dan rusaknya sistem kehidupan secara menyeluruh,” ujar Fati, Jumat (2/12).
Menurut Fati, karena adanya aktivitas tersebut, warga sekitar mencoba menanyakan alasan perusahaan mengingat proses hukum sedang berjalan atas ijin perusahaan. Kedatangan warga ke lokasi pertambangan justru mendapat penolakan keras dari sekelompok preman perusahaan dengan menggunakan senjata tajam (senapan angin dan pisau belati) dan dicoba ditusukkan kepada salah satu warga. Warga lainnya turut dianiaya oleh preman perusahaan.
Karena merasa terancam, warga melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Tanjungsari, namun dihadang disertai penganiayaan oleh preman.
Atas kejadian tersebut LBH KBR mendesak ;
1. Mendesak kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Bogor Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah efektif guna melindungi warga Desa Antajaya dari tindakan percobaan pembunuhan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebelum jatuhnya korban jiwa;
2. Mendesak kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Bogor Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memeriksa pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap warga Desa Antajaya, termasuk memeriksa perusahaan.
“Kami meminta pihak keamanan dalam hal ini jajaran Kapolres Bogor menangkap pelaku tersebut,” pungkasnya. (boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login