Berita Arsip
Satnarkoba Polresta Sukabumi Bekuk Pengedar Sabu

SUKABUMI – Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar narkoba, bernama Erick Maulana alias Peteng (21) warga Kampung Kuta Pasir, Rt 02/11 Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Selasa (13/12/2016)
Pelaku berhasil di amankan Satuan Narkoba Polres Sukabumi di rumahnya di jalan Jenderal Sudirman Gang Arrahman, Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.
“Kami mendapatkan informasi dari warga sekitar, bahwa di Jalan A.R. Hakim Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi sering terjadi transaksi narkotika, kemudian sekitar pukul 14.30 wib dilakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, tim kami menemukan barang bukti berupa Tujuh Puluh (70) paket bungkus kecil plastik krip bening berisikan narkotika jenis kristal putih (Sabu) siap edar lengkap dengan Satu buah Timbangan Digital merek Camry berwarna Hitam. Tersangka berikut barang buktinya kami bawa ke Polres Sukabumi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap tim unit Narkoba Polres Sukabumi kota Bripka Cep Yandi kepada engingengnews.com.
Dari tujuh puluh paket sabu yang berhasil di sita dari pelaku, masing-masing paket tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik indocaffe coffemix, kemudian di kemas dalam tas warna coklat, berat keseluruhan mencapai 33 gram.
Saat ini pelaku harus mendekam di Sel Tahanan Polres Sukabumi kota demi mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pelaku terancam dengan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2. UU NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Enam tahun Penjara,” tutupnya. (ba/012)
-
Berita Populer3 minggu ago
Dari 921 Kasus Pengawasan Lingkungan di KLH, 845 Kasus dikenai Sanksi Administratif
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Sindikat Curanmor Terungkap, Dua Pelaku Beraksi di 300 TKP di Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Sambangi Balaikota, PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Pemkot
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Sekolah Swasta Ikut Program Tebus Ijazah
Login dulu untuk mengirim komen Login