Connect with us

Berita Arsip

UPTD PAL, Layani Pembuangan Limbah Cair Rumah Tangga

Published

on

Kedepan sistem perpipaan akan lebih dikembangkan di Kota Bogor dan Sistem perpipaan skala kota, ditargetkan dapat melayani 20.000 unit rumah di  Zona Tengah Wilayah Kota Bogor

KOTA BOGOR – Apa jadinya ketika WC di rumah Anda tiba-tiba mampet, gara-gara septic tank-nya sudah penuh. Bisa jadi seisi rumah tidak nyaman, sebab untuk sementara waktu tidak bisa buang air besar di rumah. Padahal apabila sudah datang waktunya, kebutuhan yang satu itu tidak bisa ditunda-tunda lagi. Oleh karena itu pastikan septic tank di rumah Anda tetap berfungsi dengan baik.

Untuk memastikannya, maka lakukan penyedotan septic tank secara berkala. Sebaiknya penyedotan dilakukan minimal sekali dalam tiga tahun, saran Ulyani, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengolahan Air Limbah (UPTD PAL) Kota Bogor. Sekaligus hal itu diperlukan untuk terciptanya rumah yang sehat. Bagi masyarakat yang setuju dengan saran Ulyani, silakan hubungi UPTD PAL Kota Bogor.

UPTD PAL Kota Bogor mempunyai 4 truk tangki sedot air limbah rumah tangga untuk melayani warga masyarakat. Masing-masing berkapasitas 2 sampai dengan 3 meter kubik. Juga dua unit motor yang dilengkapi dengan tangki khusus berkapasitas 0,4 meter kubik. Motor ini khusus untuk melayani warga yang rumahnya tidak dapat diakses pelayanan truk.

Advertisement

Air limbah rumah tangga yang sudah disedot, selanjutnya ditampung dan diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).  Instalasi seluas 1,4 hektar yang dioperasionalkan pada tahun 2013 di Kelurahan Tegal Gundil ini, bekerja untuk mengolah lumpur tinja sehingga aman untuk dibuang ke aliran sungai atau lingkungan. Sedangkan lumpurnya yang telah diubah menjadi kompos dapat dimanfaatkan untuk pupuk.  Ini salah satu tujuan dari pengolahan air limbah rumah tangga, supaya tidak terjadi pencemaran air tanah dan air sungai, jelas Uly.

Bagi mereka yang telah mempergunakan jasa pelayanan sedot WC atau Septik Tank dengan truk, dikenai pembayaran retribusi sebesar Rp 250 ribu per unit rumah. Sedangkan bagi yang memanfaatkan jasa motor sedot tinja, dikenai retribusi Rp 100 ribu per unit rumah. Besaran retribusi tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum.

Pelayanan jenis ini dikenal sebagai pelayanan on site (setempat), sebagai jenis salah satu jenis pelayanan yang disediakan oleh UPTD PAL. Pelayanan ini bukan hanya untuk perumahan, melainkan juga untuk perkantoran, sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum. Dikecualikan bagi pelayanan pembuangan air limbah medis dari klinik atau rumah sakit serta air limbah industri.

Jenis pelayanan lainnya adalah pelayanan off site (terpusat). Pelayanan ini diwujudkan dengan membangun jaringan pipa pembuangan air limbah di perumahan. Melalui sistem ini, setiap rumah tidak perlu lagi membangun septic tank, karena limbah langsung dibuang ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)  melalui jaringan pipa yang dibangun khusus.

Advertisement

Sayangnya jenis pelayanan ini masih sangat terbatas pada skala wilayah atau kawasan. Baru bisa kami wujudkan di Kelurahan Tegal Gundil dan Kelurahan Bantarjati, dengan 406 unit sambungan rumah (SR) dari target 600 SR sampai dengan tahun 2019, papar Uly. Untuk menghadapi kemungkinan muncul hambatan dalam sistem perpipaan, seperti macet dan sebagainya, UPTD PAL sudah dilengkapi satu unit mobil vacum yang sekaligus dipergunakan untuk melakukan pemeliharaan jaringan pipa pembuangan.

Kedepan sistem perpipaan akan lebih dikembangkan di Kota Bogor dan Sistem perpipaan skala kota, ditargetkan dapat melayani 20.000 unit rumah di  Zona Tengah Wilayah Kota Bogor. Sistem ini juga akan dilengkapi dengan IPAL dengan daya tampung lebih besar dan juga memanfaatkan teknologi pengolahan limbah yang lebih modern.

Jika proyek ini terwujud, maka pada tahun 2030 sekitar sepertiga warga Kota Bogor akan terlayani sistem off site, jelas Uly. Saat ini proyek tersebut baru pada tahap technical asisstance untuk melakukan pengkajian lebih lanjut dengan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Prancis.

Sejauh ini, Pemerintah Kota Bogor memang telah berupaya terus untuk melibatkan masyarakat dalam mengelola pembuangan limbah cair rumah tangga. Selain pelayanan yang dilakukan UPTD PAL, masyarakat juga dilibatkan melalui pembangunan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas). Pembangunan sanimas yang mirip sistem perpipaan itu, sudah dilaksanakan di beberapa wilayah pemukiman. Khususnya yang berada di pinggiran aliran sungai. Tujuannya agar limbah cair rumah tangga tidak langsung dibuang ke aliran sungai, sehingga tidak memperberat pencemaran sungai.

Advertisement

Kerja keras yang dilakukan selama ini dalam membangun Sanimas berbuah penghargaan dari pemerintah pusat. Program ini pada 24 November 2016 memperoleh penghargaan Sanipura Award. Ini merupakan dukungan terhadap apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Bogor selama ini dalam pengolahan limbah cair rumah tangga, kata Uly.

Selain itu yang juga masih perlu dilakukan adalah, membangun kesadaran warga masyarakat, untuk membuang limbah cair rumah tangga secara tepat dan benar. Dalam kaitan itu, UPTD PAL juga telah memiiki satu unit bus toilet. Bus ini bisa disewa oleh warga yang memerlukan toilet mobile untuk berbagai kegiatan.

Keberadaan bus ini sekaligus menjadi cara UPTD PAL mengedukasi dan mengajak warga, agar lebih bersikap bijaksana dan mampu bertindak benar dalam membuang limbah cair rumah tangga. Sebab kerusakan lingkungan yang lebih parah bisa dicegah apabila semua pihak mau bersikap bersahabat dan bertindak benar dalam memperlakukan lingkungan. (Advertorial)

Bagi Anda yang memerlukan pelayanan UPTD PAL Kota Bogor, hubungi : 0251.8373454, 087873839192 dan 081319157946.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.