Berita Arsip
PERSPEKTIF DURI DALAM DAGING DI NKRI
Pengibaran bendera bangsa lain dalam sebuah peresmian perusahaan adalah salah satu bentuk dari ancaman dan harga diri bangsa. Bagaimanapun juga kita lah banga indonesia yang lebih berkuasa, dan bukan bangsa lain.
OLEH : RYANTI SURYAWAN
BOGOR – Ada kegelisahan ketika kita mengetahui begitu banyaknya warga negara asing yang “Menumpang” hidup di tanah air kita, Seolah bangsa kita ini sudah makmur sentosa. Akan tetapi dibalik ketimpangan ekonomi yang masih melanda indonesia ada pertanyaan mengapa begitu mudahnya bangsa lain masuk dan bekerja di tanah air yang kita cintai ini? Tidakkah para pemimpin diatas sana berpikir bila masih terlalu banyak pengaguran dan kemiskinan dibangsa ini, Lalu bagaimana kehidupan rakyat bisa sejahtera bila ladang pekerjaan yang seharusnya menjadi milik anak negeri, Tapi dirampas oleh mereka-mereka yang baru saja berdatangan. Yang dimana jumlahnya tidak sedikit pula.
Lalu apakah ini bukan disebut sebuah ancaman? Ancamam bagi bangsa kita sendiri. Dan ancaman perampasan kekuasaan? Apakah pemerintah juga tidak menyadari bila ini juga mengancam kedaulatan NKRI??
Jika dahulu kala, indonesia menghadapi ancaman militer dan hanya bisa dihadapi atau dilawan dengan senjata pula, Akan tetapi saat ini, Indonesia menghadapi ancaman non militer dan tantangan ini antara lain ancaman perampasan pekerjaan, Sebagaimana kita ketahui.warga asing ini pun menguasai ladang pekerjaan yang bukan hanya di menejerial saja, Akan tetapi sampai tingkatan buruh kasarnya juga. Bila ini dibiarkan ini bisa tidak terkendali dan tidak menutup kemungkinan mereka mengambil alih semua ladang pekerjaan yang seharusnya milik anak bangsa. Dan ini tidak dapat dibiarkan harus ada kebijakan yang mengatur ini, karena ini sangat mengancam aspek ketahanan negara. Dan tentu ini bisa dikatakan ancaman baru yang bukan dari sisi militer, Akan tetapi dari non militer, Dan ini yang sangat harus diwaspadai oleh pemerintah.
Saat ini seharusnya pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa bagi tenaga kerja asing khususnya dari China, Dan pemerintahpun diharapakan dapat melakukan deteksi dini terhadap semua pekerja asing yang memasuki indonesia karena tidak menutup kemungkinan ini menjadi ancaman bagi keamanan negara. Dan kehadiran tenaga kerja asing yang begitu banyaknya dapat memunculkan konflik sosial. Karena disaat yang sama masih terlalu banyak anak bangsa yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
Sebagaimana yang kita semua ketahui, Begitu bebasnya bangsa lain masuk ke tanah air, Bahkan begitu beraninya mereka mengibarkan bendera mereka di tanah air kita, Seperti yang terjadi di pulau Obi, ternate maluku utara dalam acara peresmian Smelter PT Wanatiara Persada dan ini sampai saat ini belum ada peryataan sikap resmi dari Presiden terkait pengibaran bendera bangsa lain di tanah air, Ini harus dijelaskan kepada publik, mengapa harus ada simbol simbol negara lain. Walaupun pengibaran bendera negara lain tidak dilarang akan tetapi semua itu ada aturannya. Dan harus sesuai dengan aturan perundangan yang ada, Dan pengibaran bendera asing ini tentu telah melanggar Undang-Undang Nomor 24/-29 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan lagu kebangsaan. Dan sangat jelas dalam Undang Undang itu dinyatakan bila bendera negara lain tidak boleh berukuran lebih besar dari bendera Indonesia dan hal lainnya pengibaran bendera bangsa lain seharusnya dikibarkan dalam acara resmi kenegaraan dan bukan acara peresmian perusahaan. Dan tentu ini menjadi pertanyaannya adalah mengapa bendera china itu ukurannya lebih besar dari ukuran bendera kita sendiri? Walaupun ini bukan hal yang subtansial akan tetapi ini penting karena berhubungan dengan penguasaan dan kedaulatan NKRI. Apakah sebegitu mudahnya bangsa lain untuk turut campur dalam hal kecil yang berdampak luar biasa. Apakah harga diri bangsa bisa begitu saja dilecehkan bangsa lain hanya karena mereka berinvestasi di tanah air? Pengibaran bendera bangsa lain dalam sebuah peresmian perusahaan adalah salah satu bentuk dari ancaman dan harga diri bangsa. Bagaimanapun juga kita lah banga indonesia yang lebih berkuasa, dan bukan bangsa lain.
Investasi untuk mengurangi angka penganguran didalam negeri malah tidak memberikan manfaat bagi bangsa kita sendiri. Karena dengan dipermudahnya para TKA ini masuk wilayah Indonesia akan berdampak semakin banyaknya penganguran di dalam negeri. Dan tentu akan berdampak pada perekonomian rakyat dimana kehidupan masyarakatnya masih banyak yang jauh dari sejahtera. Dan semoga pemerintah lebih dapat mewaspadai ini sebagai ancaman bagi kedaulatan NKRI. (admin)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
Login dulu untuk mengirim komen Login