Berita Arsip
Bantuan DAK Dipotong, Pemkot Bogor Berhutang Milyaran ke Kontraktor
KOTA BOGOR – Pembangunan infrastruktur Kota Bogor pada 2016 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN sudah semuanya selesai. Namun, realisasi pembayaran kepada kontraktor baru mencapai 61,2 persen saja. Sementara sisanya 38,8 persen masih menjadi kewajiban alias hutang Pemkot Bogor.
Adanya kewajiban tersebut karena penerimaan DAK Kota Bogor dipotong Pemerintah Pusat yang juga berlaku di seluruh kota/kabupaten di Indonesia.
“Tidak tercapainya target penerimaan pajak membuat APBN berkurang yang berakibat DAK ke kota/kabupaten di seluruh Indonesia termasuk Kota Bogor dipotong atau ditunda sampai ke anggaran berikutnya,” ujar Ayi Hambali, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite IV Jawa Barat saat melakukan kunjungan evaluasi ke Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balaikota, jumat (07/01/17).
Kepada engingengnews.com, Ayi mengatakan, dipotongnya DAK ini membuat Pemkot terpaksa berhutang kepada kontraktor. Padahal secara otonomi, pembangunan daerah sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Pusat untuk memberikan DAK.
Ditambahkan, masalah-masalah yang ditemukan dari hasil kunjungannya akan disampaikan dan diperjuangkan ke Pemerintah Pusat ketika rapat dengan Kementerian Keuangan RI, Kementerian Dalam Negeri RI dan Bappenas RI agar seluruh kewajiban pemerintah pusat dapat dipenuhi. “2016 DAK dianggarkan sebesar Rp740 Triliun untuk seluruh kota/kabupaten, provinsi termasuk desa tetapi ini masih kurang. Ke depan pemerintah pusat harus lebih besar mentransfer dana ke daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Bogor Erna Hernawati mengatakan, DAK 2016 Pemkot Bogor sebesar Rp130 Miliar yang kemudian dipotong menjadi totalnya hanya Rp116 Miliar. Pembayaran kepada kontraktor atas pembangunan yang sudah selesai baru 61,2 persen dan jika sisanya 38,8 persen DAK tidak keluar akan menjadi resiko hutang Pemkot. “Sedang diusahakan DPD RI Jabar semoga saja bisa keluar dananya dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (cr/02)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login