Berita Arsip
Advokat Harus Berilmu Dan Berintegritas

BANDUNG – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia LMPP (DPN PERADI LMPP) melantik 36 calon advokat yang berada diwilayah hukum Jawa Barat untuk disumpah menjadi advokat, Jumat (03/02/2017).
Pengambilan sumpah advokat yang dilaksanakan diruang utama Pengadilan Tinggi Jawa Barat langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat H. Arwan Byrin, SH., MH.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengingatkan bahwa keberhasilan seorang advokat harus memiliki 3 hal yakni, advokat harus memiliki ilmu dibidang hukum, memiliki skill dan berintegritas. “Dengan memiliki 3 hal ini advokat akan menjadi penegak hukum dan pelayan masyarakat yang akan mencari kebenaran bukan hanya kemenangan,” ujar H. Arwan Byrin, Jumat (03/02).
Sementara Sekretaris Jendral DPN Peradi Sugeng Teguh Santoso, SH. yang mewakili Ketua Umun DPN Peradi LMPP DR. Luhut Pangaribuan, SH, LLM, yang tidak dapat hadir dalam kegiatan pelantikan ini mengatakan, banyaknya advokat bukan hanya sekedar angka-angka,namun kehadiran advokat juga harus punya manfaat untuk membantu masyarakat miskin. “Dalam jiwa advokat harus tersimpan jiwa probono untuk membantu masyarakat tidak mampu,” ujarnya.
Sugeng juga mengingatkan, dalam situasi bangsa saat ini advokat jangan terjebak dengan beda agama atau suku tapi harus berbasis hukum. Menurut pria yang akrab disapa STS ini, advokat disumpah diatas kitab suci untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang dan Pancasila. “Apapun persoalannya jangan terjebak, wasitnya adalah hukum yang berlaku dinegara ini,” tandasnya.
Hadir dalam pelantikan dan sumpah calon advokat ini, para pengurus DPN Peradi LMPP, pengurus DPC Peradi Kabupaten Bogor dan Hakim Tinggi yang menjadi saksi dalam kegiatan sumpah advokat tersebut.(boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login