Berita Arsip
Diancam Dituntut Balik, Warga Korban Pungli Tol Bocimi Lapor Polisi

BOGOR – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bogor terus mendalami kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembebasan lahan untuk pembangunan proyek jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/02/2017). Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor direncanakan akan memanggil sejumlah warga penerima Uang Ganti Rugi (UGR) alias korban pungli untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menuturkan, kasus dugaan pungli dalam pembebasan lahan untuk proyek Tol Bocimi di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong yang awalnya ditangani Satreskrim Polsek Cigombong kini diambil alih Satreskrim Polres Bogor dan proses penyidikan sedang berjalan. Untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, menurutnya, membutuhkan keterangan saksi dan alat bukti sehingga dibutuhkan proses waktu.
“Kasus dugaan pungli dalam proyek tol Bocimi, kini ditangani Satreskrim Polres Bogor dan penyidik sedang melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi,” Ujar AKP Ita Puspita saat dihubungi via selulernya, Jumat (17/2/17)
Sementara itu, fakta mengejutkan terjadi dilapangan. Sejumlah warga penerima UGR gelombang 1 (satu) korban praktik pungli mengaku diancam bakal dituntut balik oleh pihak yang melakukan pemotongan jika memberikan kesaksian dalam kasus tersebut sehingga mereka meminta perlindungan dari aparat hukum.
“Kalau memberikan kesaksian kami akan dituntut balik. Kami siap membantu aparat hukum dengan menjadi saksi agar kasus ini bisa diungkap, tapi perlu juga perlindungan pemerintah supaya merasa aman,” ungkap DN (47) warga asal Kampung Pangatian, Desa Wates Jaya.
Upaya pengancaman terhadap warga penerima UGR yang menjadi korban pungli ini langsung mendapat reaksi dari Anggota Dewan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan meminta agar warga yang menjadi korban agar tidak terpengaruhi ancaman dari pihak yang diduga terlibat pungli, karena akan ada perlindungan dari pemerintah maupun lembaga terkait. Ia juga mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, turun tangan membantu penyidik dari Polres Bogor agar kasus itu segera terungkap.
“Jangan takut diancam. Kesaksian warga yang menjadi korban dibutuhkan aparat hukum dalam membongkar kasus ini. Semua elemen masyarakat harus ikut mengawasi proses penanganan atau penyidikan yang sedang dilakukan Polres Bogor, termasuk anggota dewan,” ungkap Iwan.
Politis partai Gerinda itu berharap ada keseriusan aparat hukum dalam membongkar kasus pungli tersebut. Pasalnya, nominal pemotongan yang dilakukan oknum terhadap penerima UGR sangat tinggi sehingga merugikan masyarakat
“Saya sudah menerima laporan adanya pungli tersebut saat menghadiri rapat Musrembang di wilayah Cijeruk dan Cigombong. Bahkan ada warga penerima yang dipotong hingga puluhan juta, jadi kasus ini harus diusut tuntas,” tegasnya. (ba)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login