Connect with us

Berita Arsip

Tak Capai Target, PT Waskita Terancam Terkena Sanksi.

Published

on

Kota Bogor – Masa kontrak pengerjaan proyek revitalisasi pasar bogor terhitung akan berakhir tiga hari kedepan, namun hasil pengerjaan baru mencapai 91,2 persen. Jika terhitung hingga tanggal 26 Februari tidak selesai maka PT.Waskita selaku pemenang tender terancam akan dikenakan sanksi.
Menyikapi hal ini, Direktur Oprasional Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor Syuhairi Nasution mengatakan, di sisa waktu tiga hari ini seharusnya pekerjaan proyek yang menelan anggaran Rp 11,5 miliar itu sudah mencapai 98 persen. “Hingga hari ini baru 91,2 persen artinya pencapaian target pengerjaan ini telat,” ujar Syuhaeri Nasution, Kamis (23/2).
Syuhaeri mengaku, dengan pencapaian 91,2 persen tidak sesuai harapan, untuk itu lanjut Dirops PD PPJ, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Badan Pengawas dan Pemborong.
“Yang seharusnya di lihat di sini adalah batasan 90 persen sebelum tanggal 26 tapi, di sini sudah mencapai. Tetapi kami punya perhitungan sendiri, apakah itu selesai atau tidak, ya sekarang kita tunggu saja,” ujar Syuhaeri.
Ia menambahkan, sebelum PD PPJ  menetapkan pinalti, maka pihaknya juga harus melihat, apa saja alasannya apakah masuk diakal atau tidak dan kenapa pekerjaan bisa terlambat.
Diakuinya, kalau kontraktor tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu sesuai kontrak, maka mereka akan mengajukan surat dengan berbagai alasannya.
“kami akan nunggu dulu, jika alasannya masuk akal maka mungkin bisa kami berikan waktu tambahan, tetapi kalau alasannya tidak rasional maka kami tolak,” pungkasnya. (boy/01)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.