Berita Populer
Re-routing Angkot Berlangsung Bertahap
Kota Bogor – Secara bertahap rerouting angkutan umum sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Bogor. Pada Selasa (16/5/17), diresmikan pengoperasiaan dua koridor trayek baru. Masing-masing TPK 2 (Ciawi – Terminal Bubulak) via Baranangsiang dan TPK 3 (Ciawi -Terminal Bubulak) via Lawang Gintung dan Suryakancana. Segera akan dilanjutkan dengan TPK 4 (Ciawi – Ciparigi) dan TPK 5 (Ciparigi – Terminal Merdeka).
Sebelumnya, pada 14 Maret 2017 program ini dimulai dengan pemasangan papan trayek secara simbolis oleh Walikota Bogor dan jajaran Muspida Kota Bogor. Perubahan trayek angkutan kota tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor : 551.2.45-108.1 tahun 2017, tanggal 22 Februari 2017 tentang penetapan jaringan trayek dan jumlah kendaraan angkutan perkotaan di wilayah kota Bogor.
Di dalam SK tersebut terdapat 2 jenis pelayanan. Terdiri dari pelayanan angkutan massal dengan 7 koridor dan pelayanan angkutan feeder (pengumpan) dengan 30 jaringan trayek. Ke-30 feeder ini terdiri dari 14 trayek tetap, 6 trayek baru, 3 trayek perpanjangan dan 7 trayek pecahan.
Menurut Rakhmawati, Kepala Dishub Kota Bogor, sampai saat ini kegiatan pemasangan stiker sudah mencapai 80 persen, dan 20 persen belum dipasang karena beberapa kendala teknis. Artinya pada trayek feeder stiker telah terpasang pada 16 trayek dengan 1.548 unit kendaraan dan pada trayek angkutan massal dengan 4 koridor dan 626 unit kendaraan. “Kami akan terus mempercepat pemasangan stiker ini,” katanya saat menggelar jumpa pers di Balaikota Bogor, Senin (15/05/2017).
Selain itu Dishub Kota Bogor juga akan menerjunkan petugas yang akan menjelaskan trayek baru kepada masyarakat. Petugas juga akan menempelkan trayek baru di pintu angkot sebagai bentuk sosialisasi. Petugas yang didampingi petugas POLRI dan TNI akan sekaligus memantau beroperasinya trayek TPK 2 dan TPK 3.
Akan Diganti dengan Bus
Penggunaan angkot pada koridor TPK 2 dan TPK 3 sifatnya sementara. Nantinya di koridor ini pelayanan angkutan umum akan dilakukan dengan menggunakan bus. Penggantian dengan menggunakan bus akan dilakukan oleh para pengusaha angkutan kota yang sekarang sudah bergabung dalam badan hukum.
Di kedua koridor ini nantinya akan ada 162 unit bus yang menggantikan 486 unit angkot. Berarti di masing-masing koridor akan ada 81 unit bus. Ini hasil konversi dari 3 unit angkot menjadi 1 unit bus. Sisa sebanyak 584 unit angkot di jalur ini akan dipindahkan ke jalur-jalur lain yang difungsikan sebagai feeder atau pengumpan. Untuk pengadaan bus di dua koridor tersebut oleh badan-badan usaha angkutan umum, Dishub Kota Bogor memberi batas waktu sampai dengan September 2017.
Angkot-angkot yang sudah dikonversi ke bus akan dipasangi plat hitam. Berarti, ”Tidak boleh lagi digunakan sebagai angkot,” lanjut Rakhmawati. Dishub Kota Bogor akan mendampingi para pengusaha angkot pada proses konversi ini. “Kami sudah rapat dengan mereka dan kami siap kapan saja untuk terus berkoordinasi mengenai konversi ini,” jelasnya.
Menurut Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor, Jimmy Hutapea, sebanyak 584 angkot sisa konversi yang akan dijadikan sebagai feeder berasal dari angkot trayek 02, 03 dan 07. Fungsi angkot-angkot tersebut sebagai feeder baru dilaksanakan setelah TPK 2, 3, 4, dan 5 beroperasi. Sebelum itu maka untuk trayek 02, 03 akan beroperasi seperti biasa. “Jadi jurusan Sukasari, Baranangsiang sisa dari yang akan dikonversi ke angkutan massal untuk sementara masih beroperasi di trayek lama,” jelas Jimy.
Lebih lanjut Jimy mengungkapkan, 200 personil petugas gabungan akan mengawal kendaraan dari titik di Gramedia Pajajaran ke Ciawi dan di titik kantor PDAM Sukasari ke Ciawi. “Karena jalur ini merupakan perpanjangan trayek,” katanya. Dishub Kota Bogor juga akan menyiapkan petugas yang naik ke dalam angkot untuk mensosialisasikan ke penumpang tentang perubahan. Sedangkan pemasangan marka, rambu jalan, plang trayek sudah dipasang.
Pada tahap ini, dari 15 badan hukum pengusaha angkutan kota terdapat 6 badan hukum yang sudah berkomitmen untuk mengoperasikan angkutan massal. Masing-masing Kodjari, Kauber, Kopata, Kencana Jaya, Madani, dan Kopem. “Saat ini merekalah yang paling banyak memiliki unit kendaraan yang telah kami tetapkan untuk mengisi koridor TPK 2 dan TPK 3 sesuai dengan usia kendaraan yang mereka miliki,” jelas Jimy.
Berdasarkan Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas, angkot yang usianya sudah lebih dari 10 tahun wajib diremajakan. Pada saat diremajakan itulah angkot-angkot tersebut diganti dengan bus.
Dengan demikian seperti yang dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya, rerouting ini merupakan bagian dari revolusi angkutan umum di Kota Bogor. Dimulai dengan menjadikan angkot berbadan hukum, menyiapkan koridor dan trayeknya dan akhirnya meminta badan hukum melakukan konversi 3 angkot menjadi 1 bus dan atau 2 bus. Ujung dari proses rerouting bertahap ini, kelak tidak akan ada lagi angkot yang beroperasi di pusat kota karena semuanya sudah diganti dengan bus. Angkot hanya akan menjadi feeder. (Advertorial)
-
Berita Populer4 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
Login dulu untuk mengirim komen Login