Berita Populer
45 Rumah Warga Di Beji Depok Dieksekusi

DEPOK – Sebanyak 45 unit rumah di lingkungan RT 06/04, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, dieksekusi tim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, berkaitan sengketa lahan seluas 7.106 meter, Selasa (23/5) pagi.
“Eksekusi ini dilaksanakan oleh 250 personil gabungan dibantu dengan alat berat beko tanpa adanya perlawanan dari penghuni rumah lantaran sebagian besar sudah kosong dan dibongkar sendiri bangunannya,” ujar Jurusita PN Depok, Herman Saputra.
Herman menjelaskan, eksekusi lahan ini dilangsungkan berdasarkan penetapan No:8/Pen.Pdt/Eks.Peng/2017/PN. Dpk jo No:138/Pdt.G/2014/PN.Dpk jo 420/Pdt/2015/PT.Bdg jo No:1718K/Pdt/2016.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah yang dibongkar bernama Latif mengatakan, 45 penghuni rumah yang dibongkar merasa ditipu oleh pemilik tanah bernama H. Mursali. “Saya beli tanah seluas 91 meter dengan harga Rp 230 juta pada 2009,” kata dia yang akan menuntut pemilik tanah awal H. Mursali. “Bukan hanya saya saja yang merasa tertipu tapi Kapolsek Palu Kompol Sulis juga terkena,” ungkapnya. (015/js)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Segel Awan Hills dan BSS di Cijeruk, Ini Penyebabnya
Login dulu untuk mengirim komen Login