Berita Populer
45 Rumah Warga Di Beji Depok Dieksekusi
DEPOK – Sebanyak 45 unit rumah di lingkungan RT 06/04, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, dieksekusi tim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, berkaitan sengketa lahan seluas 7.106 meter, Selasa (23/5) pagi.
“Eksekusi ini dilaksanakan oleh 250 personil gabungan dibantu dengan alat berat beko tanpa adanya perlawanan dari penghuni rumah lantaran sebagian besar sudah kosong dan dibongkar sendiri bangunannya,” ujar Jurusita PN Depok, Herman Saputra.
Herman menjelaskan, eksekusi lahan ini dilangsungkan berdasarkan penetapan No:8/Pen.Pdt/Eks.Peng/2017/PN. Dpk jo No:138/Pdt.G/2014/PN.Dpk jo 420/Pdt/2015/PT.Bdg jo No:1718K/Pdt/2016.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah yang dibongkar bernama Latif mengatakan, 45 penghuni rumah yang dibongkar merasa ditipu oleh pemilik tanah bernama H. Mursali. “Saya beli tanah seluas 91 meter dengan harga Rp 230 juta pada 2009,” kata dia yang akan menuntut pemilik tanah awal H. Mursali. “Bukan hanya saya saja yang merasa tertipu tapi Kapolsek Palu Kompol Sulis juga terkena,” ungkapnya. (015/js)
-
Berita Populer1 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Populer2 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global

Login dulu untuk mengirim komen Login