Berita Populer
45 Rumah Warga Di Beji Depok Dieksekusi

DEPOK – Sebanyak 45 unit rumah di lingkungan RT 06/04, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, dieksekusi tim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, berkaitan sengketa lahan seluas 7.106 meter, Selasa (23/5) pagi.
“Eksekusi ini dilaksanakan oleh 250 personil gabungan dibantu dengan alat berat beko tanpa adanya perlawanan dari penghuni rumah lantaran sebagian besar sudah kosong dan dibongkar sendiri bangunannya,” ujar Jurusita PN Depok, Herman Saputra.
Herman menjelaskan, eksekusi lahan ini dilangsungkan berdasarkan penetapan No:8/Pen.Pdt/Eks.Peng/2017/PN. Dpk jo No:138/Pdt.G/2014/PN.Dpk jo 420/Pdt/2015/PT.Bdg jo No:1718K/Pdt/2016.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah yang dibongkar bernama Latif mengatakan, 45 penghuni rumah yang dibongkar merasa ditipu oleh pemilik tanah bernama H. Mursali. “Saya beli tanah seluas 91 meter dengan harga Rp 230 juta pada 2009,” kata dia yang akan menuntut pemilik tanah awal H. Mursali. “Bukan hanya saya saja yang merasa tertipu tapi Kapolsek Palu Kompol Sulis juga terkena,” ungkapnya. (015/js)
-
Berita Populer3 minggu ago
Dari 921 Kasus Pengawasan Lingkungan di KLH, 845 Kasus dikenai Sanksi Administratif
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Sindikat Curanmor Terungkap, Dua Pelaku Beraksi di 300 TKP di Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Sambangi Balaikota, PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Pemkot
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Sekolah Swasta Ikut Program Tebus Ijazah
Login dulu untuk mengirim komen Login