Berita Populer
Dua Dari Tiga Geng Motor Dilepaskan Polresta Depok

DEPOK – Dua dari tiga geng motor yang sempat ditahan lantaran membawa senjata tajam (sajam) oleh Tim Jaguar di Jalan Raya Simpangan, Kota Depok, Minggu (27/5) dini hari, akhirnya dipulangkan Polresta Depok. Dua orang tersebut yakni, FA (17) dan FI (16). Sedangkan MYP (16) ditahan dan dijadikan tersangka karena kedapatan membawa sajam jenis arit.
Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, pemulangan dua remaja yang diduga anggota geng motor itu karena tidak terlibat dalam pembacokan dan tidak membawa sajam. Apalagi, keterlibatan dua remaja itu hanya sebatas mengantarkan MYP pulang ke rumah.
“Mereka bersih dari kasus ini, karena memang tidak terlibat. Yang dijadikan TSK itu M Yoga Pradika karena terbukti membawa arit. Tadi pagi kami pulangkan mereka langsung ke orang tuanya dengan memberikan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya kepada awak media di Polresta Depok, Senin (29/05), malam.
Selain itu, masih kata dia, dari hasil interogasi Satreskrim terhadap tiga remaja tersebut diketahui sajam berupa arit dibawa MYP tak lain untuk menjaga diri dari aksi penyerangan kelompok pemuda yang kerap nongkrong di sepanjang Jalan Tole Iskandar menuju Jalan Raya Simpangan. Sebab, jalur tersebut diakui ketiganya sering dijadikan tawuran oleh sekelompok orang saat ramadhan.
“Itulah pengakuan mereka, arit ini dibawa untuk berjaga-jaga. Dan kebetulan yang punya sajam adalah MYP. Ketiganya juga tidak terlibat pembacokan terhadap seorang perempuan di depan ITC seperti yang tersebar luas di media sosial dan media massa,” ungkapnya.
Firdaus pun mengaku, sampai saat ini Polresta Depok belum menerima laporan dari korban pembacokan ketiga remaja yang di duga geng motor tersebut. Dalam kasus ini MYP dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Perlu diketahui, MYP, FA, dan FI, digelandang ke Mapolsek Sukmajaya, Minggu (27/05), dini hari, akibat kedapatan membawa arit ketika Tim Jaguar Polresta Depok menggelar razia di Jalan Raya Simpangan. Ketiga remaja tersebut ditangkap ketika berkendara tanpa menggunakan helm. Bahkan informasinya ketiga remaja ini sempat dikejar oleh diver ojek online dari Jalan Margonda Raya setelah menyerang dan membacok seorang perempuan di depan ITC Depok.(015/js)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Bermasalah di Puncak
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dorong Remaja Lebih Berkualitas dan Produktif, Program Pere Masal Diapresiasi Walikota
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 12 Tersangka dan 10 Motor Diamankan
Login dulu untuk mengirim komen Login