Berita Terbaru
Loch, Dana RTLH 2014 Kok Dicairkan 2017, Ada Apa??
BOGOR – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor tahun 2014 diduga fiktif. Pasalnya, salah seorang warga penerima bantuan bernama Jili (65) asal Kampung Cimande Girang RT02/04 baru menerima sisa bantuan senilai Rp6 juta pada Selasa 4 Juli 2017 di halaman kantor Kecamatan Caringin dari Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK).
” Ini sisa uang bantuan Rutilahu Rp6 juta, karena pada 2014 lalu saya hanya menerima bantuan berupa material senilai Rp4 juta,” ungkap Jili kepada engingengnews.com, Selasa (11/07).
Karena saat itu bahan material dianggap tidak mencukupi perbaikan rumah, tambah dia, rumahnya tidak jadi direnovasi dan bahan material yang diterima diberikan kepada anaknya yang sedang membangun rumah. Harusnya, kata dia lagi, dana bantuan diserahkan secara utuh sehingga warga penerima bisa mengerjakan perbaikan.
” Bagaimana mau dibangun kalau bahan materialnya tidak mencukupi, makanya saya berikan kepada anak saya yang sedang membangun rumah,” imbuhnya.
Terpisah, Sekertaris Desa (Sekdes) Lemah Duhur, Yakub membenarkan jika pada Selasa lalu 04 Juli 2017 telah dilakukan penyerahan sisa dana bantuan Rutilahu tahun anggaran 2014 kepada warga penerima bernama Jili senilai Rp6juta. Ia berasalan, dana tersebut tidak diberikan lantaran yang bersangkutan tidak melakukan pembangunan rumah serta diketahui telah menjual bahan material ke pihak lain.
” Iya betul diserahkan sisa dana bantuan Rutilahu tahun 2014 lalu. Bagaimana mau diserahkan pada saat itu, kalau penerima diketahui menjual bahan material untuk pembangunan rumahnya?,” kata dia.
Saat disinggung soal LPJ penyaluran bantuan Rutilahu tahun 2014 yang diduga fiktif karena persoalan itu, Yakub enggan berkomentar dan langsung meninggalkan awak media dengan alasan harus menghadiri kegiatan minggon di wilayah Desa Cimande Jaya.
” Wah, kalau soal itu saya ga mau komentar. Mohon maaf saya harus segera menghadiri rapat minggon,” singkatnya.
Direktur Lembaga Kajian dan Analisa Publik, Rico Pasaribu, meminta intansi terkait segera turun tangan dalam persoalan penyaluran bantuan Rutilahu tahun 2014 di Desa Lemah Duhur. Ia menilai, ada indikasi yang kuat atas dugaan LPJ fiktif karena telah terjadi kejanggalan dalam penyalurannya.
” Bagaimana bisa anggaran tahun 2014 baru diserahkan sepenuhnya di tahun 2017 sedangkan LPJ nya telah dilaporkan pada saat itu (2014,red)? Ini harus diselidiki oleh intansi terkait agar hal serupa tidak terulang kembali, apalagi bantuan Rutilahu adalah program pemerintah bagi warga miskin,” tandasnya. (ron)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login