Berita Populer
Penangguhan Bos Pandawa, Ditentukan 7 September
DEPOK – Terdakwa ketua KSP Pandawa Mandiri Grup atas nama Dumeri alias Nuryanto alias Salman Nuryanto kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (28/8/2017) sore. Kali ini, sidang tersebut beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.
Ironisnya, sidang yang menjadi sorotan publik tersebut di gelar dalam ruang tak begitu besar. Sehingga para pengunjung yang ingin mengikuti sidang terpaksa berdiri berjubel lantaran tak mendapati kursi ruang tersebut.
Dalam sidang tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa, sayangnya JPU hanya menyerahkan berkas kepada kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim. Setelah sidang yang dibuka untuk umum dan terbuka untuk umum ingin ditutup oleh majelis hakim Yulinda Tri Murti Asih Muryati, kuasa hukum terdakwa menanyakan terkait pengajuan penangguhan kliennya.
Atas hal itu, majelis hakim mengatakan akan memikirkan terlebih dahulu terkait pengajuan yang diajukan kuasa hukum dan akan dijawab pada sidang selanjutnya yakni, 7 September 2017 mendatang. (js)
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru3 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru2 minggu agoIMSO ke-23 Diikuti 404 Siswa dari 23 Negara, Indonesia Kirim 63 Peserta

Login dulu untuk mengirim komen Login