Connect with us

Berita Terbaru

DPRD KOTA BOGOR TERBITKAN 10 KEPUTUSAN & MENETAPKAN 3 RAPERDA

Published

on

Selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang  2017,  DPRD Kota Bogor  telah menerbitkan sebanyak 10 Keputusan DPRD dan 4 Keputusan Pimpinan DPRD serta telah menetapkan 3 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) menjadi Perturan daerah (Perda). Selain itu, telah melaksanakan 10 kali Rapat Paripurna, 5 kali rapat pembentukan Panitia khusus  dan 14 kali kegiatan Badan Anggaran. Sedangkan  Badan Musyawarah (Banmus) sebagai alat kelengkapan DPRD telah melaksanakan kegiatan sebanyak 17 kali kegiatan.
Sementara itu, Badan Legislasi DPRD  sesuai dengan program legislasi daerah (Prolegda) Tahun sidang 2017  akan membahas sebanyak 23 Raperda, selama masa sidang  kedua  tahun sidang 2017  terdapat 8 Raperda yang sedang dibahas, yakni antara lain Raperda tentang Urusan Pemerintahan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan  Berkelanjutan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Bangunan Gedung dan Izin Mendirkan Bangunan, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda No.16 Tahun 2008 tentang Pelayanan Kependudukan. Selain itu, ada sebanyak 4 Raperda yang sudah mendapat Pemandangan umum Fraksi namun belum dibentuk Pansus. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bogor, Raperda tentang Cagar Budaya dan Raperda tentang Perubahan Perda Kota Bogor No. 12 Thun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Hal itu terungkap dalam resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kota Bogor Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2017, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, H. Untung W Maryono, SE. AK. Kamis, 31 Agustus 2017.
Laporan Kinerja Pimpinan DPRD itu juga menyebutkan bahwa, Program Legislasi Daerah Tahun Sidang 2016 masih terdapat 5 Raperda yang belum selesai pembahasannya. Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Pengelolaan Limbah Domestik Kota Bogor, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Rencana Detail Tata Ruang Kota dan Peraturan Zonasi, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Jasa Transportasi dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu lintas  dan Angkutan Jalan. Disebutkan pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2017 telah ditetapkan 3 Raperda menjadi Perda yakni Perda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah PD. BPR Bank Pasar dan Perda tentang Perubahan ke empat Atas Perda Kota Bogor No. 15 tahun 2014 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor. Secara kuantitatif Badan Legislasi DPRD Kota Bogor, selama masa sidang kedua Tahun Sidang 2017 telah melaksanakan kegiatan sebanyak 19 kali. Adapun hal yang menjadi fokus bahasan Badan ini yakni Pembahasan evaluasi dan efektivitas Peraturan Daerah dan pelaksanaan sosialisasi Perda Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Sedangkan Badan Anggaran telah melaksanakan sebanyak 14 kali kegiatan dengan fokus bahasan penyususnan Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran tahun 2018.
Kegiatan Komisi-Komisi di DPRD Kota Bogor selama masa sidang kedua Tahun Sidang 2017 dilaporkan antara lain Komisi A secara kuantitatif telah melaksanakan kegiatan sebanyak 56 kali kegiatan dengan fokus bahasan Bidang Aset terkait optimalisasi pengelolaan Aset, Bidang Perjanjian terkait keberadaan toko modern yang banyak berdiri di sejumlah lokasi se Kota Bogor, Bidang kepegawaian terkait pendidikan dan pelatihan, dan Bidang kependudukan terkait masih banyaknya warga Kota Bogor yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Komisi B secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 54 kali kegiatan dengan fokus bahasan  terkait optimalisasi pendapatan antara lain dari sektor pajak  hotel, restoran, hiburan dan parkir. Komisi C sebanyak 52 kali kegiatan  dan hal yang menjadi fokus bahasan antara lain pembahasan Terminal Baranangsiang, Perusahaan Daerah PD Jasa Transportasi Kota Bogor, Pembangunan Gedung RSUD Kota Bogor dan Pembangunan Infrastruktur di Kota Bogor. Sedangkan Komisi D sebanyak 76 kali kegiatan dengan fokus bahasan antara lain bidang pendidikan terkait penerimaan peserta didik baru. Bidang kesehatan terkait antara lain Pusat kesehatan masyarakat dan pelayanan BPJS kesehatan serta bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD selama masa sidang kedua Tahun Sidang 2017  secara kuantitatif telah melaksanakan 21 kegiatan dan hal yang menjadi fokus bahasan antara lain Revisi Kode Etik dan Tata Tertib serta Tata Beracara Badan Kehormatan. Sedangkan Panitia Khusus sebagai alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan berfungsi antara lain melakukan pembahasan terhadap masalah-masalah yang bersifat khusus dan melakukan pembahasan terhadap Raperda, pada masa sidang kedua Tahun Sidang 2017  DPRD Kota Bogor telah membentuk sebanyak 5 Pansus pembahas Raperda. Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan Pansus secara keseluruhan sebanyak 27 kali kegiatan, antara lain berupa kegiatan Koordinasi dan Konsultasi sebanyak 11 kali, kunjungan kerja sebanyak 4 kali, rapat pembahasan sebanyak 1 kali dan rapat kerja sebanyak 11 kali.
Selama masa sidang kedua Tahun Sidang 2017, DPRD Kota Bogor selain telah menerima kunjungan kerja dan studi komperatif dari DPRD Kota dan Kabupaten dari sejumlah daerah seantero Nusantara  tercatat sebanyak 124 kali kunjungan. Sedangkan menerima kunjungan masyarakat yang menyampaikan aspirasi dalam bentuk audensi antara lain terkait Terminal Baranangsiang dari Komunitas Paguyuban Terminal Baranangsiang (KPTB) dan Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor. Menerima Audiensi Bogor Women Club (BWC), Menerima Audiensi Pengurus dan anggota Koperasi Pasar (KOPPAS) Pasar Kebon Kembang, Menerima Audiensi dari Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Kota Bogor dan Audiensi terkait penentuan pajak. Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menerima sejumlah rombongan pelajar dari  sekolah-sekolah yang ada di Kota Bogor untuk beraudiensi terkait kelembagaan, tugas dan wewenang DPRD dan mekanisme kerja pimpinan dan para anggota DPRD dan alat kelengkapan Kota Bogor.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.