Connect with us

Berita Terbaru

SEKOLAH SEHAT WUJUDKAN SISWA SEHAT BERKUALITAS

Published

on

Berdasarkan Riset Kesehatan Daerah (Riskesdas) Tahun 2013, beberapa faktor resiko kesehatan pada anak usia 10-14 tahun, diantaranya 63,1% mengkonsumsi makanan manis, kurang aktifitas fisik (66,9%), tidak menggosok gigi sebelum tidur malam (71,3%) dan yang paling mengkhawatirkan adalah hampir semua (93,6%) kurang konsumsi sayur dan buah setiap hari. Kondisi tersebut terus berlanjut pada anak usia SMP dan SMA dengan diperparah perilaku merokok/pernah merokok pada siswa laki-laki (41,8%) dan terpapar asap rokok setiap saat (46,5%). Faktor resiko kesehatan lainnya pada anak usia SMP/SMA yang juga membuat miris adalah 6,9% pernah melakukan hubungan seksual, pernah mengkonsumsi minuman beralkohol (14,4%) dan pernah mengkonsumsi narkoba (2,6%).
Kondisi seperti tersebut, tentu saja menjadi tanggung jawab kita semua untuk mencegah, mengatasi, berupaya mencari solusi dan strategi yang tepat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, orangtua, pemerintah, institusi pendidikan, institusi kesehatan, organisasi kemasyarakatan dan swasta. Permasalahan anak-anak kita akan bertambah berat apabila masing-masing pihak yang berkepentingan tersebut di atas tidak memiliki komitmen kuat untuk  mencegah dan mengatasinya.  Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah adalah mewujudkan Sekolah/Madrasah Sehat di semua Sekolah, termasuk di Kota Bogor. Sekolah/Madrasah Sehat  diharapkan bermanfaat bagi peserta didik dalam menumbuhkan kemampuan berperilaku hidup bersih dan sehat, memiliki keterampilan hidup sehat, dan keterampilan sosial yang baik sehingga dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Apa yang menjadi dasar dibentuknya Sekolah/Madrasah Sehat?
UUD 1945 Pasal 28B  menyebutkan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”, didukung Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB Tahun 2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, dan diperkuat UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, (1) Setiap Anak Usia Sekolah dan Remaja harus diberikan pelayanan kesehatan, (2) Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja ditujukan agar setiap Anak memiliki kemampuan berperilaku hidup bersih dan sehat, memiliki ketrampilan hidup sehat, dan ketrampilan sosial yang baik sehingga dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Apa yang dilakukan di Sekolah/Madrasah Sehat?
Ada 3 (tiga) hal yang menjadi lingkup Sekolah/Madrasah Sehat dengan sasaran peserta didik, yaitu (1) Pendidikan Kesehatan, (2) Pelayanan kesehatan, dan (3) Pembinaan Lingkungan Sekolah. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam lingkup pendidikan kesehatan adalah literasi yaitu merupakan membaca bersama dan berdiskusi tentang materi kesehatan, cuci tangan bersama, pendidikan gizi seimbang dengan sarapan dan kudapan bersama, sikat gigi bersama, dan optimalisasi aktifitas fisik pada pergantian jam pelajaran. Kemudian termasuk lingkup pelayanan kesehatan adalah penjaringan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan berkala serta pelayanan imunisasi, pemberian obat cacing dan pemberian tambah darah. Sedangkan termasuk pembinaan lingkungan sekolah, adalah pembinaan kantin dan pedagang kaki lima di sekolah, pengelolaan sampah, pemanfaatan pekarangan sekolah, pemberantasan sarang nyamuk, pembinaan kader kesehatan sekolah dan menciptakan suasana sekolah yang menyenangkan.
Saat ini sudah banyak yang dilakukan oleh Kota Bogor dalam mewujudkan Sekolah/Madrasah Sehat, diawali dengan pembentukan Tim Pembina Sekolah/Madrasah Sehat Tingkat Kota Bogor sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung terwujudnya Sekolah/Madrasah Sehat, kemudian penentuan sekretariat Tim Sekolah/Madrasah Sehat Kota, pelatihan dan sosialisasi, pemetaan sarana dan pra sarana sekolah/madrasah sehat, pembentukan kader/dokter kecil, pembinaan dan pendampingan, penentuan sekolah-sekolah unggulan melalui lomba sekolah/madrasah sehat tingkat Kecamatan, Kota, Wilayah dan Provinsi.  Tim Sekolah/Madrasah Sehat Tk Kota Bogor merupakan sinergitas antara beberapa OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kantor Kementrian Agama, Bagian Kemasyarakatan Setda Kota Bogor, Dinas Pemberdayaan Masyarakat , Perempuan dan Perlindungan Anak dll. serta stake holder terkait seperti TP PKK, Komite Sekolah,dll. Tim Pembina Sekolah sehat secara rutin melakukan rapat koodinasi untuk menyampaikan rencana aksi dan evaluasi kegiatan setiap tahun.
Beberapa sekolah di Kota Bogor menjadi perwakilan dalam Lomba Sekolah Sehat di Tingkat Provinsi Jawa Barat dan menjadi kebanggaan Kota Bogor. Sekolah/Madrasah Sehat diharapkan menjadi salah satu contoh mewujudkan anak sehat, cerdas, berakhlak mulia dan berkualitas.
Oleh :
Nia Nurkania,M.Kes
Humas Dinas Kesehatan Kota Bogor

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.