Connect with us

Berita Populer

Sarat Jual Beli Proyek,  Pengusaha Jasa Kontruksi Gelar Aksi

Published

on

Kota Bogor – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Jasa Konstruksi Kota Bogor pagi tadi menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak pihak penegak hukum menangkap oknum PNS dan Anggota Dewan yang diduga melakukan jual beli proyek,  Selasa (31/10/2017).
Puluhan massa aksi yang merupakan pengusaha jasa konstruksi ini langsung menggeruduk Gedung DPRD, Kantor Walikota, Kejaksaan Negeri dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor. Mereka menuntut agar proses usaha jasa konstruksi di kembalikan kepada UU jasa konstruksi No. 2 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.
Massa mendesak Pemerintah Kota Bogor memberikan peluang dan kesempatan kerja seluas luasnya kepada pengusaha konstruksi lokal yang bernaung kepada asosiasi jasa konstruksi. Dan menolak praktek jual beli proyek oleh oknum Dewan  (DPRD), pemerintah Kota Bogor dan oknum PNS/SKPD di lingkungan Kota Bogor.
“Kami menolak praktek jual beli proyek oleh oknum Dewan  (DPRD) dan oknum PNS/SKPD di lingkungan Kota Bogor. Kami menuntut kepada institusi penegak hukum untuk menangkap oknum Dewan dan oknum PNS pemerintah Kota Bogor yang melakukan praktek jual beli proyek, serta menuntut ULP Kota Bogor secara menyeluruh yang selama ini di gunakan atas kepentingan kepentingan dan intervensi dari pihak lain di luar Asosiasi Jasa Konstruksi,” tegas Koordinator Aksi Tumpal Panjaitan, Selasa (31/10).
Tumpal menjelaskan, aksi demonstrasi tersebut merupakan buntut dari keprihatinan Masyarakat Jasa Konstruksi terhadap kebjakan Pemerintah Kota Bogor.
“Kami yang tergabung dalam beberapa Asosiasi sangat miris dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang didalamnya ada permainan permainan oknum PNS dan SKPD serta oknum anggota Dewan,” ujarnya.
Tumpal menambahkan,  sudah saatnya sekarang Pemerintah Kota Bogor berpihak secara adil terhadap proses proyek-proyek yang ada di Kota Bogor kepada pengusaha-pengusaha lokal yang tergabung dalam asosiasi. “Kembalikan sesuai UU jasa konstruksi, jangan ada permainan-permainan yang melibatkan oknum Dewan dan PNS,” pintanya.
Masyarakat Jasa Konstruksi Kota Bogor akan terus mengawal hingga tuntutannya terpenuhi.
“Kami akan terus melakukan aksi hingga ada tindakan kongkrit dari Pemerintah Kota Bogor agar semua berjalan sesuai UU dan peraturan yang ada,” pungkasnya. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.