Connect with us

Berita Populer

Rapat Anggaran Deadlock,  DPRD Ngotot Ruang Inap RSUD Tahap 2 Dibangun

Published

on

Kota Bogor – Tidak adanya kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pembahasan finalisasi penganggaran pembangunan 300 ruang rawat inap kelas 3 di RSUD Kota Bogor berujung deadlock.
“Disini harus ada kesepakatan antara Ketua DPRD dan Wali Kota, baru bisa dianggarkan kembali sesuai Permendagri 86 2017 Pasal 343, ayat 1, 2, dan 3, dengan rekomendasi Komisi C. Namun, anggaran pembangunan 300 kamar di RSUD tak tertera dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), karena RKPD 2018 telah selesai pada 31 Mei, sedangkan pada 21 Juli 2017 RSUD gagal lelang,” ucap anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, belum lama ini.
Menurut Atty, Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian RSUD menyebutkan bahwa rumah sakit pelat merah itu merupakan RS rujukan dari 18 RS yang ada di Kota Bogor. “Jadi bila 18 RS itu kamarnya penuh, maka pasien akan dirujuk ke RSUD. Karena ruang rawat inapnya terbatas, terjadilah penumpukan di UGD. Akibatnya pasien tidak bisa dilayani maksimal,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, bahwa berdasarkan hasil uji petik, RSUD sama sekali tak pernah menolak pasien. “Walaupun ruang penuh, tim medis memberikan tindakan kepada pasien sebagai upaya penyelamatan pertama. Pasien dilayani di lantai sudut ruangan RSUD. Saya miris dan prihatin melihatnya dan itu dikarenakan keterbatasan tempat tidur dan ruangan,” ungkapnya.
Masih kata Atty, DPRD berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang ada soal penganggaran pembangunan RSUD. “Kami mematuhi aturan yang ada, dewan akan memperjuangkan pembangunan tahap dua RSUD yang mencapai Rp. 72 miliar, karena masih bisa masuk di APBD tahun 2018. Caranya, dengan memangkas atau rasionalisasi belanja tidak langsung, bahwa disitu banyak program yang tidak terencana dan akhirnya menjadi silpa. Maka, dari situ harusnya dibangun 300 kamar di RSUD Kota Bogor,” tuturnya.
Senada dengan Atty, Ketua Komisi D DPRD Kota Bgoor, Adityawarman Adil mengatakan, Komisi D menginginkan agar kegiatan pembangunan RSUD bisa berlanjut di tahun 2018. Sebab, Pemkot mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang aman, terjangkau dan berkualitas. “Kemarin sampai ada pelayanan di lantai, karena gagal lelang menjadi mundur. Kami berupaya untuk mengawal anggaran itu dan dilelang kan tahun 2018,” ucap Aditya.
Selain itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Ardiansyah mengatakan, berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016 lalu di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bogor, hanya RSUD yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Padahal RSUD ini ibarat bayi baru lahir, karena itu harusnya disupport dan dalam Perda pembentukan RSUD Kota Bogor, RSUD Kota Bogor adalah rumah sakit rujukan sehingga harus menyediakan kamar yang banyak. Saya setuju kalau dilanjutkan untuk pembangunan tahap dua RSUD,” tegas Ardiansyah.
Sementara, menurut Kabag Adalbang pada Setdakot Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya siap melelangkan kembali pembangunan RSUD dengan metode pradipa, apabila anggarannya telah ditetapkan. “Lelang tetap dilakukan tahun 2017, namun pengerjaan di tahun 2018,” kata Rahmat. (boy)
 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.