Connect with us

Berita Populer

Politisi PDIP Ini Sewot, Pemkot Kasih Bantuan Modal UMKM Hanya 100 Ribu

Published

on

Kota Bogor –  Alokasi anggaran hibah untuk bantuan modal para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 100 ribu per orang mendapat reaksi keras dari Srikandi Banteng Kota Bogor Atty Somadikarya, Selasa (5/12).
Saat dikonfirmasi engingengnews.com, Anggota Komisi D DPRD Kota Bogor yang akrab disapa BCA ini mengaku kecewa dan sangat tidak paham, jika rancangan bantuan hibah itu benar di sahkan.
“Kalau benar seperti itu, Pemkot sangat tidak manusiawi. Coba bayangkan kalau warga diberi bantuan Rp100 ribu, untuk buka rekening saja sudah Rp50 ribu, belum ongkos kesana kesini. Bagai mana bisa untuk modal usaha, pemkot kacida,” kata Atty di Gedung DPRD, Selasa (05/12).
Menurutnya, bantuan modal sebesar Rp 100 ribu, kalaupun di cairkan bagai mana bisa meningkatkan usaha. “Bantuan modal itu minimal satu juta rupiah perorang,” ujarnya.
Politisi PDI P itu menambahkan,
dana APBD itu dari rakyat, dan sejatinya kembali lagi ke rakyat. Dalam hal ini lanjut Atty, Kaur Kemas Kelurahan yang memverifikasi pengajuan tersebut juga sangat tidak manusiawi.
Masih kata Atty, harus di garis bawahi bahwa 80 % pengajuan modal usaha bagi perempuan pelaku UKM di Kota Bogor harus bisa menerima bantuan modal
adalah pondasi ekonomi kerakyatan yang perlu di perhatikan.
Selain itu menurutnya, demi meningkatkan pendapatan, dimana suami mereka (pelaku UMKM-red) tidak memiliki pendapatan tetap alias pekerja lepas harian.
Jika benar informasi tersebut, kata wanita yang sukses mendirikan Koperasi dan sudah memiliki belasan ribu anggota itu, maka kacida pisan seorang pelaku UKM hanya bisa diberikan modal usaha hanya Rp100 ribu, sedangkan proses pengajuannya sudah dua tahun.
“Cukup dari mana, apalagi prosedurnya harus membuat surat permohonan pencairan, buka rekening dan LPJ di kemudian hari.
Memang buat surat terus harus photo copy dan wara wiri untuk ongkos pake daun,” cetus Atty.
Disinggung soal SMA swasta, menurut dia sah-sah saja di bantu dengan APBD, tapi harus jelas dan bisa bekerja sama dengan Pemkot.  Artinya jangan ada lagi penahanan ijazah bagi masyaratat Kota Bogor yang tidak membayar dan menunggak SPP.
“Tapi ngapain juga Pemkot lebih memprioritaskan SMA-SMA swasta, bantuanya juga sangat besar hingga puluhan juta per sekolah, itu kan statusnya sudah di kelola Provinsi,” tegasnya. (as)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.