Berita Populer
Rayakan HKN ke 53, Dinkes Kota Bogor Kampanyekan Germas
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang juga ikut senam zumba dan jalan santai bersama warga dan ratusan insan kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah mengatakan, puncak peringatan HKN ini salah satu tujuannya untuk mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah mengatakan, puncak peringatan HKN ini salah satu tujuannya untuk mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas.
“Sesuai arahan wali kota bahwa kesehatan tidak hanya miliki Dinas Kesehatan tetapi semua institusi untuk bersama-sama bergerak meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Bogor,” kata Rubaeah.
Peringatan puncak HKN tahun ini sangat berbeda pasalnya bersamaan dengan hari ulang tahun ke-44 Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. ‘Saya senang bisa merayakan ulang tahun dengan berolahraga bersama masyarakat,’ kata Bima.
Bima menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menjalankan Germas, memanfaatkan sarana prasaran olahraga yang dibangun untuk berolahraga menjaga kebugaran tubuh.
Germas tersebut terdiri dari tiga poin yakni mengecek kesehatan secara rutin, memperbanyak konsumsi buah dan sayur, serta rutin berolahraga.
“Khusus di Kota Bogor indikator Germas ada empat, salah satunya adalah enyahkan asap rokok,” ujar Rubaeah.
Pemerintah Kota Bogor juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 48 Tahun 2017 tentang Germas.
“Tujuan Perwali ini adalah untuk menggerakkan semua pihak berperan dalam persoalan kesehatan,” kata Rubaeah. (ded)
Peringatan puncak HKN tahun ini sangat berbeda pasalnya bersamaan dengan hari ulang tahun ke-44 Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. ‘Saya senang bisa merayakan ulang tahun dengan berolahraga bersama masyarakat,’ kata Bima.
Bima menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menjalankan Germas, memanfaatkan sarana prasaran olahraga yang dibangun untuk berolahraga menjaga kebugaran tubuh.
Germas tersebut terdiri dari tiga poin yakni mengecek kesehatan secara rutin, memperbanyak konsumsi buah dan sayur, serta rutin berolahraga.
“Khusus di Kota Bogor indikator Germas ada empat, salah satunya adalah enyahkan asap rokok,” ujar Rubaeah.
Pemerintah Kota Bogor juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 48 Tahun 2017 tentang Germas.
“Tujuan Perwali ini adalah untuk menggerakkan semua pihak berperan dalam persoalan kesehatan,” kata Rubaeah. (ded)
Continue Reading
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login